Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat total 1.943.916 orang pekerja yang dirumahkan atau menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat COVID-19 menurut data sampai dengan Kamis (16/4).
"Dibandingkan dengan pekerja yang di-PHK dan dirumahkan memang presentasenya jauh lebih besar yang dirumahkan. Saya berharap memang PHK benar-benar sebagai jalan terakhir," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dalam keterangan dari Kemnaker yang diterima di Jakarta, Jumat.
Baca juga: Ribuan pekerja industri kulit di Garut dirumahkan
Menurut data sampai dengan Kamis (16/4), terdapat 1.500.156 pekerja sektor formal dari 83.546 perusahaan yang dirumahkan atau terkena PHK.
Sementara itu, pemerintah mencatat 443.760 pekerja sektor informal dari 30.794 perusahaan yang terkena dampak tidak langsung dari COVID-19.
Baca juga: Ratusan pegawai pabrik dirumahkan di Sukabumi
Menaker Ida berharap pengusaha akan menjadikan langkah PHK sebagai jalan terakhir dan bisa melakukan beberapa langkah untuk menyiasati dampak ekonomi yang muncul akibat penyebaran COVID-19 di Indonesia.
Beberapa langkah itu, kata dia, misalnya dengan mengurangi shift dan jam kerja atau memberlakukan sistem pergantian hari kerja sebagai pilihan lain untuk perusahaan bertahan.
Baca juga: 56 perusahaan di Bogor rumahkan 1.467 pegawai
Pemerintah berusaha untuk membantu para pekerja dengan salah satunya meluncurkan Kartu Prakerja, yang menyasar secara khusus pekerja terdampak COVID-19.
Skema Kartu Prakerja pun disesuaikan dengan kondisi saat ini. Tidak hanya memberikan pelatihan kemampuan yang dibutuhkan industri tapi juga terdapat insentif sebagai bentuk jaringan pengaman sosial.
Baca juga: 1,6 juta warga kena PHK dan dirumahkan karena COVID-19
"Saya berharap teman-teman yang dirumahkan atau di-PHK memanfaatkan program Kartu Prakerja," tegas Menaker Ida.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020
"Dibandingkan dengan pekerja yang di-PHK dan dirumahkan memang presentasenya jauh lebih besar yang dirumahkan. Saya berharap memang PHK benar-benar sebagai jalan terakhir," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dalam keterangan dari Kemnaker yang diterima di Jakarta, Jumat.
Baca juga: Ribuan pekerja industri kulit di Garut dirumahkan
Menurut data sampai dengan Kamis (16/4), terdapat 1.500.156 pekerja sektor formal dari 83.546 perusahaan yang dirumahkan atau terkena PHK.
Sementara itu, pemerintah mencatat 443.760 pekerja sektor informal dari 30.794 perusahaan yang terkena dampak tidak langsung dari COVID-19.
Baca juga: Ratusan pegawai pabrik dirumahkan di Sukabumi
Menaker Ida berharap pengusaha akan menjadikan langkah PHK sebagai jalan terakhir dan bisa melakukan beberapa langkah untuk menyiasati dampak ekonomi yang muncul akibat penyebaran COVID-19 di Indonesia.
Beberapa langkah itu, kata dia, misalnya dengan mengurangi shift dan jam kerja atau memberlakukan sistem pergantian hari kerja sebagai pilihan lain untuk perusahaan bertahan.
Baca juga: 56 perusahaan di Bogor rumahkan 1.467 pegawai
Pemerintah berusaha untuk membantu para pekerja dengan salah satunya meluncurkan Kartu Prakerja, yang menyasar secara khusus pekerja terdampak COVID-19.
Skema Kartu Prakerja pun disesuaikan dengan kondisi saat ini. Tidak hanya memberikan pelatihan kemampuan yang dibutuhkan industri tapi juga terdapat insentif sebagai bentuk jaringan pengaman sosial.
Baca juga: 1,6 juta warga kena PHK dan dirumahkan karena COVID-19
"Saya berharap teman-teman yang dirumahkan atau di-PHK memanfaatkan program Kartu Prakerja," tegas Menaker Ida.
Kartu Prakerja resmi membuka pendaftaran gelombang pertama pada Sabtu (11/4) dan peserta yang berhasil lulus diumumkan pada hari ini, Jumat (17/4). Menurut Menko Perekonomian Airlangga Hartato, sudah 5,7 juta orang mendaftar Kartu Prakerja dengan 3,1 juta peserta dalam status terverifikasi.
Pemerintah berencana menaikkan kapasitas peserta Kartu Prakerja dari 164.000 orang menjadi 200.000 orang karena melihat antusiasme masyarakat dalam pendaftaran gelombang pertama.
Baca juga: 1.500 pegawai akan dirumahkan, pegawai LIPI adukan ke DPR
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020