Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Cianjur, Jawa Barat, memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek yang diamankan dari kios berkedok depot jamu yang masih berjualan di tengah pandemi COVID-19 di halaman Kantor Satpol PP dan Damkar Cianjur, Jumat.

Plt. Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan bahwa pihaknya memusnahkan 1.040 botol minuman keras berbagai merek dan 300 kantong minuman keras oplosan, dua galon alkohol murni, dan 1.200 butir obat terlarang daftar G.

"Ini hasil kekompakan berbagai pihak TNI/Polri, Satpol PP, dan masyarakat dalam memerangi peredaran minuman keras di wilayahnya masing-masing. Minuman keras lebih berbahaya dari virus corona karena sampai saat ini tercatat 80 orang meninggal karena minuman keras, terutama oplosan," katanya.

Baca juga: Lima warga Bekasi tewas usai pesta minuman keras oplosan

Sehingga pihaknya bersama unsur Forkopimda Cianjur akan terus melakukan razia agar Cianjur bebas dari peredaran minuman keras berbagai jenis.

"Kami akan terus perangi peredaran miras di Cianjur karena dapat menyebabkan kematian," katanya.

Ia mengungkapkan bahwa peredaaran minuman keras di wilayah tersebut sudah sampai ke pelosok desa dengan berkedok kios jamu.

Baca juga: Suami dan istri tewas usai pesta minuman keras oplosan di Bekasi

Oleh karena itu, pihaknya mengimbau seluruh kalangan di Cianjur ikut serta membantu atau melaporkan jika menemukan peredaran minuman keras tersebut.

Wakapolres Cianjur Kompol Hilman Muslim mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan razia di berbagai wilayah dengan melibatkan jajaran polsek untuk rutin melakukan kegiatan tersebut secara acak agar daerah ini bebas dari peredaran barang haram minuman keras dan narkoba.

Baca juga: Polisi Sumedang ungkap penjualan minuman keras oplosan

Terlebih menjelang masuknya bulan puasa, pihaknya akan melakukan razia besar-besaran agar selama puasa hingga ke depannya tidak ada lagi minuman keras yang beredar di Cianjur yang dikenal sebagai "Tatar Santri".

"Kami akan lebih mengiatkan lagi patroli dan razia di berbagai tempat dengan melibatan jajaran polsek dan muspika setempat. Harapan kami masuknya bulan puasa dapat menekan peredaran minuman keras dan narkoba di wilayah hukum Cianjur," katanya.

Baca juga: Polres Garut sita ribuan botol minuman keras siap edar

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020