Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon, Jawa Barat, segera melakukan operasi pendataan orang maupun kendaraan di jalan raya yang masuk ke Kota Wali sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona atau COVID-19.
"Pemkot Cirebon akan menggelar operasi pendataan di jalan raya. Ini bukan untuk pelarangan, tetapi hanya untuk melakukan sensus," kata Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon Anwar Sanusi di Cirebon, Senin.
Menurut dia, sensus atau pendataan dilakukan untuk menghimpun data statistik berapa kendaraan maupun orang yang masuk ke Kota Cirebon.
Baca juga: Bus Cirebon-Jakarta sudah tidak beroperasi setelah PSBB
Data tersebut, kta dia, nantinya akan dicocokkan dengan pendataan yang telah dilakukan oleh RT dan RW yang ada di Kota Cirebon.
"Melalui penggabungan data itu, kita lihat nanti kecenderungannya seperti apa," tuturnya.
Untuk operasi pendataan di jalan raya, menurut Anwar, belum ditentukan di mana titik pelaksanaannya, karena pendataan ini tetap akan berkoordinasi dengan TNI dan Polri dengan Satpol PP Kota Cirebon.
Dia menambahkan beberapa waktu lalu seluruh unsur camat di Kota Cirebon telah diperintahkan untuk melakukan "penyekatan" wilayah di tingkat RT dan RW.
Baca juga: Wali Kota Cirebon minta warganya taati protokol kesehatan COVID-19
Menurut dia, penyekatan yang dimaksud juga bukan melarang orang datang, namun untuk melakukan pemantauan dan pendataan terhadap orang yang baru masuk ke Kota Cirebon. Terlebih jika orang tersebut baru datang dari wilayah episentrum terjangkitnya wabah COVID-19.
"Dari hasil pendataan RT dan RW, jumlah pendatang yang masuk ke Kota Cirebon hingga hari ini mencapai 487 orang. Pendatang tersebut juga sudah di-'screening' oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cirebon," katanya.
"Operasi pendataan di jalan raya itu nantinya untuk digabungkan dengan pendataan yang dilakukan di tingkat RT dan RW," kata Anwar.
Baca juga: Satu warga Kota Cirebon meninggal akibat COVID-19
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020
"Pemkot Cirebon akan menggelar operasi pendataan di jalan raya. Ini bukan untuk pelarangan, tetapi hanya untuk melakukan sensus," kata Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon Anwar Sanusi di Cirebon, Senin.
Menurut dia, sensus atau pendataan dilakukan untuk menghimpun data statistik berapa kendaraan maupun orang yang masuk ke Kota Cirebon.
Baca juga: Bus Cirebon-Jakarta sudah tidak beroperasi setelah PSBB
Data tersebut, kta dia, nantinya akan dicocokkan dengan pendataan yang telah dilakukan oleh RT dan RW yang ada di Kota Cirebon.
"Melalui penggabungan data itu, kita lihat nanti kecenderungannya seperti apa," tuturnya.
Untuk operasi pendataan di jalan raya, menurut Anwar, belum ditentukan di mana titik pelaksanaannya, karena pendataan ini tetap akan berkoordinasi dengan TNI dan Polri dengan Satpol PP Kota Cirebon.
Dia menambahkan beberapa waktu lalu seluruh unsur camat di Kota Cirebon telah diperintahkan untuk melakukan "penyekatan" wilayah di tingkat RT dan RW.
Baca juga: Wali Kota Cirebon minta warganya taati protokol kesehatan COVID-19
Menurut dia, penyekatan yang dimaksud juga bukan melarang orang datang, namun untuk melakukan pemantauan dan pendataan terhadap orang yang baru masuk ke Kota Cirebon. Terlebih jika orang tersebut baru datang dari wilayah episentrum terjangkitnya wabah COVID-19.
"Dari hasil pendataan RT dan RW, jumlah pendatang yang masuk ke Kota Cirebon hingga hari ini mencapai 487 orang. Pendatang tersebut juga sudah di-'screening' oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cirebon," katanya.
"Operasi pendataan di jalan raya itu nantinya untuk digabungkan dengan pendataan yang dilakukan di tingkat RT dan RW," kata Anwar.
Baca juga: Satu warga Kota Cirebon meninggal akibat COVID-19
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020