Kasus positif corona jenis baru atau COVID-19 di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, meningkat dari awalnya berjumlah tujuh orang menjadi 13 orang.

"Dari 13 orang ini, tujuh orang dinyatakan positif atas dasar hasil tes swab dan enam orang lainnya dinyatakan positif sesuai rapid test," kata Wakil Bupati Karawang Ahmad Zamakhsyari di Karawang, Senin.

Baca juga: Dinkes Karawang sebut COVID-19 sudah menyebar di 30 kecamatan

Sesuai dengan data Dinas Kesehatan Karawang pada Senin ini warga yang berstatus orang dalam pemantauan (ODP) kini mencapai 963 orang atau meningkat 145 orang dibanding sehari sebelumnya yang mencapai 818 orang.

Wabup menyampaikan dari jumlah 963 ODP itu, yang sudah selesai pemantauan sebanyak 557 orang, sehingga yang saat ini masih dipantau berjumlah 406 orang.

Untuk pasien dalam pengawasan (PDP) di Karawang jumlahnya berkurang dari sebelumnya 13 pasien kini menjadi 12 pasien. Dari 12 pasien itu, satu orang dinyatakan meninggal dunia.

Baca juga: PNS Karawang meninggal diperlakukan mirip korban COVID-19 saat dimakamkan

Zamakhsyari yang biasa disapa Jimmy ini menyampaikan kalau hingga kini Pemkab Karawang bersama jajara TNI/Polri belum mengambi langkah karantina wilayah dalam mengatasi virus corona.

"Kita pastikan sampai saat ini tidak melakukan karantina wilayah. Langkah kami terus mengingatkan warga melalui patroli agar tidak melakukan aktivitas di luar rumah jika tidak penting," kata dia.

Baca juga: Karawang tetapkan tanggap darurat bencana COVID-19

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020