Pemkab Cianjur, Jawa Barat, memperpanjang masa belajar di rumah bagi seluruh pelajar di wilayah tersebut hingga 13 April, sebagai upaya memutus rantai penyebaran COVID-19.

"Masa belajar di rumah yang semula dari 15-28 Maret kembali diperpanjang hingga 13 April. Merujuk keputusan Pemprov Jabar yang memperpanjang masa belajar di rumah bagi seluruh pelajar mulai PAUD hingga SMA/SMK sederajat," kata Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman pada wartawan di Cianjur, Senin.

Pihaknya mengimbau selama perpanjangan tidak masuk sekolah tersebut, benar-benar dimanfaatkan pelajar untuk mengerjakan tugas yang diberikan guru secara daring atau melalui pesan di media sosial yang ada.

Baca juga: Sukabumi perpanjang masa belajar di rumah

Selain itu, para pelajar juga diimbau tidak melakukan kegiatan berkumpul atau bergerombol seperti beberapa waktu lalu, puluhan anak usia sekolah terpaksa dibubarkan petugas kepolisian dan Satpol PP Cianjur karena berada di tempat umum dan warung internet.

"Meskipun pemberlakukan belajar daring belum optimal dilakukan di Cianjur terlebih di wilayah selatan karena jaringan internet belum maksimal, harapan kami anak usia sekolah mematuhi anjuran agar tidak keluar rumah dan belajar di rumah sesuai petunjuk guru," katanya.

Ia menambahkan, pembelajaran di rumah untuk wilayah perkotaan dapat dilakukan secara maksimal karena ditunjang jaringan internet yang maksimal pula, sehingga berbagai upaya dilakukan untuk menerapkan hal yang sama di wilayah selatan Cianjur.

Baca juga: Pemkab Bekasi resmi perpanjang waktu belajar di rumah

"Kami sudah mengimbau guru di wilayah selatan untuk mengoptimalkan pembelajaran di rumah dengan berbagai cara termasuk mendatangi siswa ke rumahnya masing-masing, meskipun terkendala jarak," katanya.

Namun pihaknya tetap menekankan agar mengoptimalkan seluruh siswa tetap belajar dan tidak keluar rumah guna memutus penyebaran COVID-19 sampai status KLB tuntas dan Cianjur bebas dari virus corona penyebab COVID-19.

Baca juga: Kota Cirebon perpanjang belajar di rumah

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020