Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat, memperpanjang belajar di rumah selama 14 hari ke depan dalam rangka mencegah penyebaran wabah virus corona atau COVID-19.

"Karena situasi dan kondisi masih seperti ini, maka Pemkot memperpanjang masa belajar di rumah sampai 14 hari ke depan," kata Wali Kota Cirebon Nasrudin Azis di Cirebon, Jumat.

Masa belajar di rumah sebelum diperpanjang itu berakhir pada 29 Maret 2020, namun melihat kondisi saat ini di mana wabah virus corona masih belum bisa dikendalikan, maka Pemerintah Kota Cirebon memperpanjang kembali.

Perpanjang belajar di rumah kata Azis, berlaku bagi semua jenjang pendidikan mulai dari tingkat TK sampai SMA.

"Masa belajar di rumah bagi anak-anak sekolah sebenarnya akan berakhir tanggal 29 Maret, namun kita perpanjang lagi, ini untuk semua jenjang pendidikan," tuturnya.

Namun Azis meminta kepada semua orang tua untuk benar-benar mengawasi putra putrinya selagi belajar di rumah, agar tidak berkeliaran di tempat umum selama 14 hari ke depan.

Dia juga berpesan kepada orang tua agar tidak mudah dikecoh oleh anaknya, karena selama masa belajar di rumah, maka tidak ada kegiatan belajar bersama.

"Para orang tua berkewajiban mengawasi anaknya untuk berada di rumah, jangan sampai terkecoh anaknya terkait belajar bersama," katanya.

Wali Kota juga terus menginstruksikan Satpol-PP untuk lebih tegas lagi apabila ada anak-anak usia sekolah yang di luar dan di tempat umum untuk bermain.

Karena selama belajar di rumah ini bukan kesempatan untuk beraktivitas di luar rumah atau libur sekolah, karena ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19.***3***

 

Pewarta: Khaerul Izan

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020