Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Cirebon, Jawa Barat mencatat selama Januari hingga Maret 2020 melakukan pembinaan terhadap 47 anak berhadapan dengan hukum (ABH), di mana kasus tawuran dan kepemilikan senjata tajam mendominasi perkara mereka.

"Saat ini yang kita bina ada 47 ABH di Kabupaten Cirebon," kata Kepala Bapas Kelas I Cirebon Nuridin di Cirebon, Jumat (13/3).

Ia mengatakan jumlah ABH yang dibina tersebut berdasarkan data pembinaan sejak Januari sampai dengan Maret 2020.

Dia menjelaskan kasus yang menjerat seluruh ABH asal Kabupaten Cirebon tersebut, didominasi tawuran dan kepemilikan senjata tajam.

"Selain itu, ada juga ABH yang diduga terlibat kasus kekerasan, geng motor, narkoba, dan lainnya," ujarnya.

Dia mengatakan jumlah ABH di Kabupaten Cirebon juga sebagai paling banyak dibanding dengan daerah lainnya di Wilayah III Cirebon yang meliputi Kabupaten dan Kota Cirebon, Indramayu, Majalengka, serta Kuningan.

"Dan ini dimungkinkan karena jumlah penduduk Kabupaten Cirebon juga paling banyak dibandingkan daerah lainnya di Ciayumajakuning," kata dia.

Mereka saat ini tengah menjalani pembinaan dan pendampingan oleh jajaran Bapas Kelas I Cirebon.

"Masih mengikuti pembinaan dan ada juga yang dalam pendampingan karena kasusnya sudah disidangkan," katanya.
 

Pewarta: Khaerul Izan

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020