Bupati Bogor Ade Yasin memberikan hak bantuan hukum untuk Sekretaris Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor Irianto setelah terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh Polres Bogor, Selasa (3/3).

"Beliau 'kan masih ASN, di pemkab ada bagian banhuk (bantuan hukum), nanti banhuk yang dampingi. Haknya tetap kami berikan untuk menerima bantuan hukum," ujarnya kepada ANTARA di Bogor, Rabu.

Meski begitu, ia mengaku belum mengetahui kasus apa yang membuat Irianto digelandang dari kantornya. Ade Yasin menyebutkan bahwa pihaknya masih menunggu laporan dari pihak kepolisian.

"Saya belum dapat laporan resmi, baru dengar saja dari Pak Sekda tadi. Bingung juga belum ada keterangan resmi dari Polres Bogor," kata politikus PPP itu.

Sebelumnya, Kasatreskrim Polres Bogor AKP Benny Cahyadi memimpin penangkapan Irianto di Kantor DPKPP Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa (3/3) sekitar pukul 16.00 WIB.

Benny menggelandang Irianto yang mengenakan seragam PNS berikut empat kantong uang dan beberapa kardus barang bukti lainnya.

Barang bukti berupa uang yang diamankan itu dibungkus menggunakan empat kantong berbahan kertas warna cokelat. Semua barang bukti diangkut menggunakan mobil, sedangkan Irianto satu mobil dengan Benny menggunakan mobil dinas dengan pelat merah bernomor F-1554-F.

Setibanya di Kantor Polres Bogor, Irianto dan Benny memasuki ruang pemeriksaan di Gedung Satreskrim.

Baca juga: Ketua DPRD puji Polres Bogor yang lakukan OTT pejabat Pemkab

Baca juga: Polres Bogor lakukan OTT pejabat eselon III, sita empat kantong uang



 

Pewarta: M. Fikri Setiawan

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020