Polisi menangkap seorang penipu yang melakukan aksinya dengan modus bisa memasukkan korbannya bekerja di kantor perbankan Bank Rakyat Indonesia (BRI) di Kabupaten Garut, Jawa Barat.

"Tersangka berinisial R alias Rancung diamankan terkait kasus penipuan dengan modus mengaku bisa memasukkan kerja di bank," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mappaseng kepada wartawan di Garut, Minggu.

Ia menuturkan, tersangka yang dikenal bernama Rancung (42) menjalankan aksinya dengan mencari korban yang ingin bekerja di perbankan wilayah Garut, kemudian dimintai uang.

Pelaku, lanjut Maradona, mengaku dirinya punya kenalan orang yang bekerja di perbankan, salah satunya BRI sehingga membuat korban percaya dan mau memberikan uang agar bisa bekerja di BRI.

"Tersangka ini meminta dana pelicin jutaan rupiah kepada korbannya kalau mau kerja di BRI," katanya.

Akibat perbuatannya itu, kata Maradona, korban sempat akan pergi ke kantor BRI untuk bekerja seperti yang sudah dijanjikan pelaku.

"Korban sudah hampir mau ke bank, tapi pelaku menelepon korban bahwa kerjanya diundur," kata Maradona.

Korban yang curiga terhadap tersangka langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi dengan laporan telah menjadi korban penipuan Rancung.

Polisi selanjutnya mencari pelaku hingga akhirnya berhasil ditangkap di rumah korban daerah Karangpawitan, Garut, saat pelaku meminta sisa uang sogokan yang telah dijanjikan sebelumnya.

"Tersangka meminta uang Rp6 juta, tapi korban baru memberinya Rp3 juta, kami tangkap pelaku hari Kamis kemarin," katanya.

Maradona menyampaikan, uang yang telah diterima pelaku digunakan untuk membeli ayam adu dan sisanya dipakai berfoya-foya.

Akibat perbuatannya itu, Rancung yang seorang pengangguran itu harus mendekam di penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara.

Baca juga: Polri tangkap penipu investasi properti terhadap Putri Arab

Baca juga: Polisi tangkap dua penipu penerimaan pegawai PT KAI

 

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020