Jajaran Polsek Cianjur, Jawa Barat, mengamankan ratusan botol minuman keras dan puluhan kantong minuman keras oplosan yang berhasil disita dari warung berkedok depot jamu yang masih beroperasi di wilayah perkotaan.
"Kami berkoordinasi dengan Koramil Cianjur kota dan Satpol PP Cianjur, untuk menggelar operasi 'miras' di sejumlah titik yang dilaporkan warga masih berjualan," kata Kapolsek Cianjur, Kompol Iskandar kepada wartawan di Cianjur, Minggu.
Razia pertamakali menyisir sejumlah tempat di area Pasar Muka-Ramayana, Jalan Raya Bandung-Cianjur, Jalan Raya Cipanas-Cianjur dan Jalan Raya Sukabumi-Cianjur. Setiap depot yang mereka datangi masih kedapatan menjual minuman keras dalam botol dan oplosan.
"Penjual kami berikan peringatan keras kalau kembali tertangkap karena sudah berkali-kali mendapat peringatan, namun mereka masih tetap menjual dengan cara 'miras' disembunyikan di luar warung," ungkapnya.
Bahkan petugas menemukan puluhan botol minuman keras disembunyikan di belakang warung untuk mengelabui petugas, dan tidak sedikit yang menyimpan minuman keras oplosan di tempat yang jauh dari lokasi tempat berjualan.
"Hampir semua warung hanya menyimpan beberapa botol saat kami datangi. Namun setelah diinterogasi, pedagang menunjukkan dimana mereka menyembunyikan miras termasuk yang menyimnpan di semak-semak di belakang warung," ucapnya.
Pihaknya mencatat selama razia digelar 100 botol miras berbagai merek diamankan, puluhan kantong miras oplosan dan dua galon alkohol yang belum dicampur serta seratus saset serbuk penambah stamina merk kuku bima.
"Kami tidak bosan mengimbau warga untuk berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran miras dan narkoba dengan cara segera melapor ke pihak berwajib atau datang langsung ke Mapolsek Cianjur kota," ujarnya.
Baca juga: Enam hari menghilang dalam hutan, nenek asal Cianjur ditemukan selamat
Baca juga: Tekan percaloan, Disdukcapil Cianjur tambah kuota pencetakan KTP-e
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020
"Kami berkoordinasi dengan Koramil Cianjur kota dan Satpol PP Cianjur, untuk menggelar operasi 'miras' di sejumlah titik yang dilaporkan warga masih berjualan," kata Kapolsek Cianjur, Kompol Iskandar kepada wartawan di Cianjur, Minggu.
Razia pertamakali menyisir sejumlah tempat di area Pasar Muka-Ramayana, Jalan Raya Bandung-Cianjur, Jalan Raya Cipanas-Cianjur dan Jalan Raya Sukabumi-Cianjur. Setiap depot yang mereka datangi masih kedapatan menjual minuman keras dalam botol dan oplosan.
"Penjual kami berikan peringatan keras kalau kembali tertangkap karena sudah berkali-kali mendapat peringatan, namun mereka masih tetap menjual dengan cara 'miras' disembunyikan di luar warung," ungkapnya.
Bahkan petugas menemukan puluhan botol minuman keras disembunyikan di belakang warung untuk mengelabui petugas, dan tidak sedikit yang menyimpan minuman keras oplosan di tempat yang jauh dari lokasi tempat berjualan.
"Hampir semua warung hanya menyimpan beberapa botol saat kami datangi. Namun setelah diinterogasi, pedagang menunjukkan dimana mereka menyembunyikan miras termasuk yang menyimnpan di semak-semak di belakang warung," ucapnya.
Pihaknya mencatat selama razia digelar 100 botol miras berbagai merek diamankan, puluhan kantong miras oplosan dan dua galon alkohol yang belum dicampur serta seratus saset serbuk penambah stamina merk kuku bima.
"Kami tidak bosan mengimbau warga untuk berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran miras dan narkoba dengan cara segera melapor ke pihak berwajib atau datang langsung ke Mapolsek Cianjur kota," ujarnya.
Baca juga: Enam hari menghilang dalam hutan, nenek asal Cianjur ditemukan selamat
Baca juga: Tekan percaloan, Disdukcapil Cianjur tambah kuota pencetakan KTP-e
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020