Koramil Cianjur kota, Jawa Barat, bersama Satpol PP Cianjur, menggelar razia ke sejumlah kios minuman keras berkedok depot jamu dan berhasil mengamankan ratusan botol miras dan puluhan bungkus kopi cleng yang sempat menelan korban jiwa.

"Tidak hanya miras, dalam razia kami masih menemukan puluhan kopi cleng yang dijual di depot jamu yang kami datangi, penjual memajangnya dengan bebas," kata Danramil Cianjur kota, Kapt Inf Dadang di Cianjur Kamis.

Ia menjelaskan, total kopi cleng yang ditemukan sebanyak enam dus, masing-masing dus berisi 12 bungkus. Meskipun beberapa waktu lalu minuman penambah vitalitas tersebut sudah dilarang dijual karena berbahaya dan telah menelan korban jiwa.

Puluhan bungkus kopi tersebut langsung diamankan dan penjual mendapat peringatan agar tidak lagi menjual miras dan kopi cleng yang dapat merengut nyawa peminumnya.

"Kopi cleng kami amankan dari sejumlah warung jamu di wilayah Tungturunan, Kecamatan Sukaluyu, Kecamatan Karangtengah dan Kecamatan Cianjur.
Kegiatan akan rutin kami lakukan," katanya.

Ia menambahkan, beberapa waktu lalu seorang warga Kecamatan Cijati, meninggal dunia setelah mengkonsumsi kopi cleng. Bahkan beberapa orang lainnya mendapat perawatan medis  di RSUD Cianjur karena mengonsumsi kopi penambah stamina itu.

"Kami mengimbau warga yang mengetahui adanya penjualan kopi cleng, miras dan peredaran nakoba, untuk segera melapor ke pihak berwajib atau ke kantor koramil terdekat," katanya.

Baca juga: Jika terbukti bantu calo, pegawai Disdukcapil Cianjur terancam dipecat

Baca juga: BPBD Cianjur kirim 15 petugas bantu korban banjir di Bekasi dan Bogor
 

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020