Polres Cianjur, Jawa Barat, menyita ratusan botol minuman keras dan seribuan kantong minuman keras jenis oplosan dari sejumlah wilayah yang akan dijual pada malam pergantian tahun

Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Ade Hermawan Mulyana di Cianjur Rabu, mengatakan terungkapnya ratusan botol miras dan oplosan yang akan diedarkan pada malam tahun baru itu, berdasarkan informasi warga.

"Mendapat laporan tersebut, kami menyebarkan anggota ke sejumlah tempat termasuk melibatkan masing-masing polsek yang ada guna melakukan razia di sejumlah rumah dan gudang penyimpanan barang," katanya.

Hingga satu jam menjelang malam pergantian tahun, pihaknya berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras dari dalam truk boks yang terparkir di sebuah gudang di Jalan Raya Bandung.

Sedangkan total miras oplosan yang berhasil diamankan mencapai seribuan kantong dari razia yang dilakukan di Kecamatan Sukaluyu, Karangtengah, Ciranjang dan Cianjur, sebagian besar diamankan dari dalam rumah penjual.

"Ini modus baru, pedagang yang biasa menjajakan oplosan di kios berkedok depot jamu, namun menjelang malam pergantian tahun mereka menjual di rumah seperti di kecamatan Sukaluyu dan Cianjur," katanya.

Pihaknya berharap warga berperan aktif melapor jika menemukan peredaran miras berbagai jenis dan narkoba di lingkungannya masing-masing agar Cianjur bebas dari narkoba dan minuman keras.

Baca juga: Kantor Imigrasi Sukabumi deportasi 27 WNA pada 2019

Baca juga: Kejaksaan Cianjur tangani 117 perkara narkoba pada 2019

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020