Badan Narkotika Nasional Kabupaten Garut, Jawa Barat, merehabilitasi 85 orang pecandu narkotika dan obat-obatan terlarang, agar dapat kembali sehat sehingga bisa menjalani hidup normal seperti orang pada umumnya

"Kita selama 2019 ini ada 85 orang (rehabilitasi) ada yang rawat jalan ada rawat inap," kata Kepala BNN Garut Irzan Haryono didampingi Kepala Seksie Rehabilitasi BNN Garut Fitri Gantini saat jumpa pers di kantor BNN Garut, Senin.

Ke-85  pasien kecanduan narkoba itu usia 20 sampai 40 tahun terdiri dari 20 pengguna sabu, 50 pengguna benzodiazepine, dan sisanya 15 orang pengguna zat lain yang tergolong dalam jenis narkotika dan obat terlarang.

BNN Garut dalam melaksanakan program rehabilitasi bekerjasama dengan sejumlah lembaga pelayanan kesehatan seperti Puskesmas Cipanas, Rumah Sakit Nurhayati dan Inabah 14 Garut.

"Rehabilitasinya seperti di Inabah menggunakan metode keagamaan," katanya.

Ia menyampaikan, BNN secara nasional khususnya Kabupaten Garut memiliki program pelayanan rehabilitasi gratis bagi masyarakat yang kecanduan atau ketergantungan narkoba.

Pelaku pelanyalahgunaan narkoba, kata dia, dipersilakan untuk datang ke BNN Garut, selanjutnya akan mendapatkan penanganan medis sesuai dengan tingkat kecanduannya.

"Ada tingkatnya, kalau ringan sedang dirawat jalan, kalau hasilnya butuh penanganan serius harus rawat inap," katanya.

Ia berharap, masyarakat yang mengetahui ada orang ketergantungan narkoba untuk segera memberitahukan BNN agar secepatnya mendapatkan pelayanan rehabilitasi.

Menurut dia, saat ini masyarakat sudah mulai memahami tentang pencegahan dan penanganan narkoba sehingga banyak yang datang ke kantor BNN untuk konsultasi maupun rehabilitasi.

"Masyarakat sudah pada ngerti, walaupun tidak tersangkut, mereka konsul," katanya.

Baca juga: Dinkes Garut siagakan 30 sepeda motor ambulans selama libur akhir tahun

Baca juga: 30 sukarelawan ikuti pendidikan konservasi elang



 

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Feri Purnama


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019