Kepolisian Resor (Polres) Majalengka, Jawa Barat, menyita sebanyak 1.264 botol minuman keras berbagai merek dalam rangka mengantisipasi peredaran menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.

"Kita sita 1.264 botol minuman keras berbagai jenis di sebuah warung saat Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran minuman keras pabrikan dan oplosan," kata Kapolres Majalengka AKBP Mariyono di Majalengka, Senin.

Mariyono mengatakan menjelang perayaan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020, pihaknya akan terus melakukan operasi cipta kondisi meliputi minuman keras, senjata tajam, narkoba, dan bahan peledak.

Operasi cipta kondisi ini untuk memberikan rasa kondisi aman dan nyaman saat menjelang perayaan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020.

"Razia minuman keras yang beredar di masyarakat dilakukan dengan melibatkan personel Polres Majalengka dan seluruh Polsek yang ada," ujarnya.

Kegiatan operasi cipta kondisi terutama peredaran minuman keras merupakan upaya untuk mengantisipasi terjadinya kejadian yang tidak diinginkan saat perayaan Natal dan malam Tahun Baru.

Menurut dia, terjadinya keributan, tawuran, dan tindak kejahatan lainnya biasanya berawal dari pengaruh minuman keras.

"Kami akan lakukan operasi sampai malam pergantian tahun. Hal ini dilakukan karena malam pergantian tahun identik dengan pesta yang biasanya ada minuman keras," katanya.

Baca juga: Kapolres minta Pemkot dan DPRD Kota Bekasi susun Perda minuman keras

Baca juga: Polisi Cianjur amankan puluhan kantong minuman keras oplosan
 

Pewarta: Khaerul Izan

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019