Jajaran Polsek Sukaluyu, Cianjur, Jawa Barat, mengamankan satu galon dan puluhan kantong minuman keras oplosan serta belasan botol minumuan keras berbagai merek saat melakukan razia untuk menekan angka premanisme dan peredaran minuman keras di wilayah tersebut.
Kapolsek Sukaluyu AKP Bambang Kristiono pada wartawan, Kamis, mengatakan kegiatan tersebut dalam rangka cipta kondisi menjelang pelaksanaan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2019-2024.
"Kami menggelar operasi dengan menyisir kios, depot, dan warung yang dicurigai menjual minuman keras. Kami juga berpatroli untuk mengantisipasi adanya tindakan kriminalitas dan aksi premanisme di wilayah hukum Polsek Sukaluyu," katanya.
Baca juga: Seratusan kantong miras oplosan hasil razia dimusnahkan
Ia menjelaskan penyisiran dimulai dari kios jamu di Jalan Raya Bandung, Desa Sukasirna, Desa Selajambe, Desa Sindangraja, dan Desa Hegarmanah serta sejumlah titik yang biasa digunakan sebagai tempat berkumpul pemuda.
Dari sejumlah tempat tersebut, kata dia pihaknya mengamankan 12 botol minuman keras berbagai merek, 77 kantong dan satu galon minuman keras oplosan yang langsung dikumpulkan dan selanjutnya diserahkan ke Polres Cianjur untuk dimusnahkan.
"Kami juga melakukan pendataan dan pemeriksaan terhadap penjual agar tidak kembali menjual minuman keras dengan dalih apapun. Mereka hanya diberikan peringatan dan teguran agar tidak menjalankan bisnis haram tersebut," katanya.
Menurut dia, kegiatan tersebut akan rutin digelar, agar tercipta situasi yang aman dan tenteram di wilayah hukum Polsek Sukaluyu.
"Kami juga mengimbau warga agar segera melapor jika menemukan warung atau kios yang berjualan miras," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019
Kapolsek Sukaluyu AKP Bambang Kristiono pada wartawan, Kamis, mengatakan kegiatan tersebut dalam rangka cipta kondisi menjelang pelaksanaan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2019-2024.
"Kami menggelar operasi dengan menyisir kios, depot, dan warung yang dicurigai menjual minuman keras. Kami juga berpatroli untuk mengantisipasi adanya tindakan kriminalitas dan aksi premanisme di wilayah hukum Polsek Sukaluyu," katanya.
Baca juga: Seratusan kantong miras oplosan hasil razia dimusnahkan
Ia menjelaskan penyisiran dimulai dari kios jamu di Jalan Raya Bandung, Desa Sukasirna, Desa Selajambe, Desa Sindangraja, dan Desa Hegarmanah serta sejumlah titik yang biasa digunakan sebagai tempat berkumpul pemuda.
Dari sejumlah tempat tersebut, kata dia pihaknya mengamankan 12 botol minuman keras berbagai merek, 77 kantong dan satu galon minuman keras oplosan yang langsung dikumpulkan dan selanjutnya diserahkan ke Polres Cianjur untuk dimusnahkan.
"Kami juga melakukan pendataan dan pemeriksaan terhadap penjual agar tidak kembali menjual minuman keras dengan dalih apapun. Mereka hanya diberikan peringatan dan teguran agar tidak menjalankan bisnis haram tersebut," katanya.
Menurut dia, kegiatan tersebut akan rutin digelar, agar tercipta situasi yang aman dan tenteram di wilayah hukum Polsek Sukaluyu.
"Kami juga mengimbau warga agar segera melapor jika menemukan warung atau kios yang berjualan miras," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019