Seratusan kantong miras oplosan ditemukan tim gabungan Koramil dan Satpol PP Cianjur, Jawa Barat, yang disembunyikan di bawah lapak penjual sayuran di Pasar Muka-Cianjur, untuk mengelabui petugas langsung dimusnahkan ditempat.
"Miras oplosan itu, disamarkan dengan ditutup tumpukan toge di atasnya untuk mengelabui petugas saat menggelar razia minuman keras di sejumlah wilayah perkotaan Cianjur," kata Danramil Cianjur Kapten Inf Dadang pada wartawan Sabtu.
Ia menjelaskan, berbagai upaya dilakukan pedagang untuk mengelabui petugas mulai dari mengunci kios dari luar, namun ada kegiatan di dalam, hingga menyembunyikan minuman keras di dalam tumpukan sayuran.
"Sekilas tidak akan ketahuan karena kantong hitam berisi miras oplosan itu, diletakkan dengan karung sayuran karena depot yang kami datangi terletak di tengah pasar," katanya.
Bahkan pihaknya kerap mendapat informasi kalau di sekitaran Pasar Muka banyak beredar minuman keras berbagai jenis. Sehingga bersama dengan Satpol PP, Koramil Cianjur melakukan razia secara acak.
Petugas langsung memusnahkan minuman keras tersebut supaya agar tidak lagi yang bisa diperjualbelikan, namun tidak ada pemilik kios yang diamankan karena sebagian besar berhasil melarikan diri saat petugas datang.
"Peredaran miras ini harus terus ditindak agar tidak merusak masa depan generasi muda yang sebagain besar sebagai pembeli. Kami tidak akan tinggal diam dan terus melakukan pemberantasan miras," katanya.
Sementara Polres Cianjur yang sama melakukan razia penyakit masyarakat pada malam yang sama mengamankan belasan dus berisi minuman keras dengan alkohol diatas 14 persen di salah satu tempat hiburan malam yang tetap beroperasi.
Kabagops Polres Cianjur, Kompol Warsito, mengatakan, dalam kegiatan rutin yang dilakukan Polres dan Satpol PP, ditemukan tempat hiburan dan cafe yang masih beroperasi pada bulan puasa dan menjual minuman keras.
"Ini kegiatan rutin selama Ramadan agar tidak ada kegiatan yang mengganggu kekhusyukan umat islam dalam menjalankan ibadah puasa. Razia ini akan kami lakukan secara acak," katanya.
Dalam razia tersebut, tambah dia, pihaknya juga mengamankan belasan dus minuman keras, beberapa ember tuak dan empat orang yang diduga penjual minuman keras tersebut.
Polres Cianjur akan terus melakukan patroli penyakit masyarakat, namun pihaknya berharap warga yang melihat atau menemukan masih adanya peredaran miras atau bentuk penyakit masyarakat lainnya segera melapor ke aparat setempat.
Baca juga: Penjual miras yang akibatkan dua orang tewas diringkus Polisi Indramayu
Baca juga: Satpol PP Kota Bandung razia 200 botol minuman keras dan tujuh PSK
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019
"Miras oplosan itu, disamarkan dengan ditutup tumpukan toge di atasnya untuk mengelabui petugas saat menggelar razia minuman keras di sejumlah wilayah perkotaan Cianjur," kata Danramil Cianjur Kapten Inf Dadang pada wartawan Sabtu.
Ia menjelaskan, berbagai upaya dilakukan pedagang untuk mengelabui petugas mulai dari mengunci kios dari luar, namun ada kegiatan di dalam, hingga menyembunyikan minuman keras di dalam tumpukan sayuran.
"Sekilas tidak akan ketahuan karena kantong hitam berisi miras oplosan itu, diletakkan dengan karung sayuran karena depot yang kami datangi terletak di tengah pasar," katanya.
Bahkan pihaknya kerap mendapat informasi kalau di sekitaran Pasar Muka banyak beredar minuman keras berbagai jenis. Sehingga bersama dengan Satpol PP, Koramil Cianjur melakukan razia secara acak.
Petugas langsung memusnahkan minuman keras tersebut supaya agar tidak lagi yang bisa diperjualbelikan, namun tidak ada pemilik kios yang diamankan karena sebagian besar berhasil melarikan diri saat petugas datang.
"Peredaran miras ini harus terus ditindak agar tidak merusak masa depan generasi muda yang sebagain besar sebagai pembeli. Kami tidak akan tinggal diam dan terus melakukan pemberantasan miras," katanya.
Sementara Polres Cianjur yang sama melakukan razia penyakit masyarakat pada malam yang sama mengamankan belasan dus berisi minuman keras dengan alkohol diatas 14 persen di salah satu tempat hiburan malam yang tetap beroperasi.
Kabagops Polres Cianjur, Kompol Warsito, mengatakan, dalam kegiatan rutin yang dilakukan Polres dan Satpol PP, ditemukan tempat hiburan dan cafe yang masih beroperasi pada bulan puasa dan menjual minuman keras.
"Ini kegiatan rutin selama Ramadan agar tidak ada kegiatan yang mengganggu kekhusyukan umat islam dalam menjalankan ibadah puasa. Razia ini akan kami lakukan secara acak," katanya.
Dalam razia tersebut, tambah dia, pihaknya juga mengamankan belasan dus minuman keras, beberapa ember tuak dan empat orang yang diduga penjual minuman keras tersebut.
Polres Cianjur akan terus melakukan patroli penyakit masyarakat, namun pihaknya berharap warga yang melihat atau menemukan masih adanya peredaran miras atau bentuk penyakit masyarakat lainnya segera melapor ke aparat setempat.
Baca juga: Penjual miras yang akibatkan dua orang tewas diringkus Polisi Indramayu
Baca juga: Satpol PP Kota Bandung razia 200 botol minuman keras dan tujuh PSK
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019