Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut siap mengalokasikan anggaran untuk penyesuaian kenaikan iuran program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bagi masyarakat yang iurannya ditanggung pemerintah daerah.
"Kami tidak keberatan, cuma mungkin untuk mandiri ini ya yang harus diperhatikan," kata Bupati Garut Rudy Gunawan kepada wartawan di Garut, Minggu.
Ia menuturkan, Pemkab Garut memiliki program penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan untuk masyarakat miskin dengan besaran biaya iurannya mencapai Rp35 miliar.
"Penerima bantuan iuran dari pemda itu kami naikkan jadi Rp35 miliar," kata Rudy.
Ia mengungkapkan, Pemkab Garut mendukung program pemerintah pusat dalam menaikkan iuran BPJS Kesehatan yang mencapai 100 persen.
"Kami (Pemkab Garut) tidak keberatan," katanya.
Namun kenaikan iuran itu, kata Bupati, kemungkinan dikeluhkan masyarakat yang ikut program BPJS Kesehatan secara mandiri.
Selain peserta mandiri, menurut Rudy, perusahaan akan merasa keberatan karena harus mengeluarkan dana lebih besar untuk menanggung BPJS Kesehatan pegawainya.
"Yang keluhan itu mungkin dari perusahaan-perusahaan, perusahaan yang harus mempunyai kewajiban membayar BPJS-nya mereka (pegawai)," katanya.
Baca juga: 200 desa di Garut siap dikembangkan menjadi destinasi wisata
Baca juga: Bupati Garut: Galian C di Leles dan Banyuresmi berbahaya
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019
"Kami tidak keberatan, cuma mungkin untuk mandiri ini ya yang harus diperhatikan," kata Bupati Garut Rudy Gunawan kepada wartawan di Garut, Minggu.
Ia menuturkan, Pemkab Garut memiliki program penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan untuk masyarakat miskin dengan besaran biaya iurannya mencapai Rp35 miliar.
"Penerima bantuan iuran dari pemda itu kami naikkan jadi Rp35 miliar," kata Rudy.
Ia mengungkapkan, Pemkab Garut mendukung program pemerintah pusat dalam menaikkan iuran BPJS Kesehatan yang mencapai 100 persen.
"Kami (Pemkab Garut) tidak keberatan," katanya.
Namun kenaikan iuran itu, kata Bupati, kemungkinan dikeluhkan masyarakat yang ikut program BPJS Kesehatan secara mandiri.
Selain peserta mandiri, menurut Rudy, perusahaan akan merasa keberatan karena harus mengeluarkan dana lebih besar untuk menanggung BPJS Kesehatan pegawainya.
"Yang keluhan itu mungkin dari perusahaan-perusahaan, perusahaan yang harus mempunyai kewajiban membayar BPJS-nya mereka (pegawai)," katanya.
Baca juga: 200 desa di Garut siap dikembangkan menjadi destinasi wisata
Baca juga: Bupati Garut: Galian C di Leles dan Banyuresmi berbahaya
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019