Kantor Bupati Cianjur, Jawa Barat diduduki seribuan warga Desa Cinangsi, Kecamatan Cikalongkulon yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Cikalongkulon Sauyunan, untuk menuntut penutupan aktivitas pabrik pengolahan bahan baku timah di wilayah tersebut, Kamis.

Pasalnya, pabrik yang diduga tidak mengantongi izin lengkap itu, mencemari lingkungan sekitar dan dampak luasnya terhadap banyak warga yang mengeluh sakit, seperti gangguan pernapasan dan gatal-gatal.

Bahkan, warga telah berkali-kali mengajukan keberatan atas beroperasinya PT Indo Central Mining Service, mulai dari tingkat desa, kecamatan, hingga dinas terkait di Pemkab Cianjur karena merugikan warga sekitar.

"Keluhan warga tidak didengar pihak perusahaan yang tetap menjalankan kegiatan pengolahan. Bahkan, setelah disegel pihak terkait pun, tidak diindahkan," kata Agus, perwakilan warga kepada wartawan.

Warga, kata dia, memilih jalan aksi unjuk rasa ke Kantor Bupati Cianjur dengan tuntutan ditutupnya perusahaan yang sudah sempat disegel pihak terkait di Pemkab Cianjur.

"Kami hanya minta satu tutup dan tidak lagi dikeluarkan izin untuk perusahaan tersebut karena tidak mengindahkan keluhan warga dan segel yang dipasang pemkab berani-beraninya dicabut," katanya.

Perwakilan warga yang sempat melakukan orasi secara bergantian di bawah pengawalan ketat aparat keamanan dari Polres Cianjur, akhirnya diterima sejumlah kepala dinas terkait. Pihak pemkab berjanji menutup pabrik tersebut.

"Hasil kesepakatan Pemkab Cianjur akan menutup aktivitas pabrik tersebut karena perizinan PT Indo Central Mining Service belum lengkap dan merusak lingkungan sekitar," katanya.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemkab Cianjur, Cecep Alamsyah, mengatakan selama ini PT Indo Central Mining Service belum mengantongi perizinan sehingga kembali akan dilakukan penyegelan.

"Satpol PP Cianjur akan kembali melakukan penyegelan terhadap pabrik tersebut karena belum berizin. Selama dalam proses penyegelan, tidak boleh ada aktivitas dan produksi," katanya.

Kepala Satpol PP Cianjur, Muzani Saleh, mengatakan sejak beberapa waktu lalu, atas keluhan warga, pihaknya telah melakukan penyegelan dan pengosongan pabrik dengan dihadiri pemilik dan Muspika Cikalongkulon.

"Kalau terjadi aktivitas kembali itu di luar kewenangan kami. Hasil audiensi dengan perwakilan warga, akan dilakukan kembali penutupan dan penyegelan atas pabrik tersebut agar tidak lagi beroperasi," katanya.


 

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019