Pemkab Cianjur, Jawa Barat, memberikan penghargaan kepada puluhan pengelola pajak dan wajib pajak atas kesadaran membayar tepat waktu dan pengelolaan yang maksimal.
Kabid Penagihan Pajak Daerah, Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPP) Cianjur, Hendra Wira Wiharja di Cianjur, Sabtu mengatakan pemberian penghargaan tersebut dibagi menjadi beberapa kategori, hotel-resto dan Pajak Bumi Bangunan (PBB).
Kategori hotel dibagi menjadi empat kelas, platinum, diamon, gold dan silver, penentuan kelas tersebut berdasarkan besaran pajak yang mereka bayar, platinum dalam satu tahun mencapai miliaran rupiah membanyar pajaknya dan untuk kelas yang lain di bawahnya.
"Sebanyak 46 pengelola dan wajib pajak yang mendapatkan penghargaan dari Pemkab Cianjur, 15 penghargaan diberikan pada pengelola pajak dan 31 wajib pajak, termasuk desa yang paling cepat melunasi tagihan PBB," katanya.
Ia menjelaskan, desa yang paling cepat melunasi tagihan PBB, diraih Desa Sukanagali, Kecamatan Pacet dengan setoran sebesar Rp600 juta per tahun, sehingga penghargaan diberikan langsung Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman.
"Pengelola dan wajib pajak tersebut mendapatkan penghargaan berupa piagam, plakat, peralatan elektronik dan beberapa souvenir lainnya. Ini dilakukan untuk memberikan motivasi pada wajib pajak lainnya," kata Hendra.
Ia menambahkan pemberian penghargaan tersebut, bertujuan untuk menggugah wajib pajak lainnya untuk dapat mengikuti langkah penerima penghargaan sebagai warga yang taat pajak karena dana dari pajak tersebut akan dipakai untuk meningkatkan berbagai program pembangunan di Cianjur.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019
Kabid Penagihan Pajak Daerah, Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPP) Cianjur, Hendra Wira Wiharja di Cianjur, Sabtu mengatakan pemberian penghargaan tersebut dibagi menjadi beberapa kategori, hotel-resto dan Pajak Bumi Bangunan (PBB).
Kategori hotel dibagi menjadi empat kelas, platinum, diamon, gold dan silver, penentuan kelas tersebut berdasarkan besaran pajak yang mereka bayar, platinum dalam satu tahun mencapai miliaran rupiah membanyar pajaknya dan untuk kelas yang lain di bawahnya.
"Sebanyak 46 pengelola dan wajib pajak yang mendapatkan penghargaan dari Pemkab Cianjur, 15 penghargaan diberikan pada pengelola pajak dan 31 wajib pajak, termasuk desa yang paling cepat melunasi tagihan PBB," katanya.
Ia menjelaskan, desa yang paling cepat melunasi tagihan PBB, diraih Desa Sukanagali, Kecamatan Pacet dengan setoran sebesar Rp600 juta per tahun, sehingga penghargaan diberikan langsung Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman.
"Pengelola dan wajib pajak tersebut mendapatkan penghargaan berupa piagam, plakat, peralatan elektronik dan beberapa souvenir lainnya. Ini dilakukan untuk memberikan motivasi pada wajib pajak lainnya," kata Hendra.
Ia menambahkan pemberian penghargaan tersebut, bertujuan untuk menggugah wajib pajak lainnya untuk dapat mengikuti langkah penerima penghargaan sebagai warga yang taat pajak karena dana dari pajak tersebut akan dipakai untuk meningkatkan berbagai program pembangunan di Cianjur.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019