Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golongan Karya menyerahkan surat rekomendasi nama bakal calon Wakil Bupati Bekasi kepada Bupati Bekasi.
"Untuk bakal calon wakil bupati, rekom DPP sudah turun. Saya sendiri yang mengantarkan suratnya semalam pukul 22.00 di kediaman pribadi Pak Eka (Bupati)," kata Wakil Ketua DPD Golkar Jawa Barat M.Q. Iswara melalui pesan singkat kepada ANTARA di Cikarang, Sabtu.
Iswara mengatakan bahwa surat rekomendasi bernomor R-795/GOLKAR/VII/2019 yang dikeluarkan pada tanggal 19 Juli 2019 tersebut, DPP Partai Golkar telah memberikan persetujuan kepada dua nama bakal calon yang nantinya akan dipilih DPRD setempat.
"Saudari Tuti Nurcholifah Yasin dan Akhmad Marjuki yang mendapat rekomendasi DPP untuk mengisi kursi lowong Wakil Bupati Bekasi," katanya.
Iswara mengatakan bahwa penyerahan rekomendasi tersebut hanya dari Partai Golkar, sedangkan rekomendasi dari DPP partai pengusung, seperti Partai NasDem, PAN, dan Partai Hanura akan menyusul setelahnya.
"Hanya Golkar, rencana partai-partai koalisi menyusul," kata Iswara.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Sunandar mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja menyerahkan rekomendasi DPP kepada pihaknya.
"Ya, sampai hari ini masih menunggu. Nanti kalau Pak Eka sudah menyerahkan, ya, kami tinggal jalankan amanah undang-undang dengan melaksanakan pemilihan," katanya.
Meski begitu dirinya tidak dapat memaksakan jika seandainya Bupati Bekasi tidak menyerahkan surat rekomendasi itu hingga batas maksimal penyerahan yang telah diputuskan panitia pemilihan DPRD Kabupaten Bekasi.
"Itu merupakan hak prerogatif Bupati Bekasi selaku pimpinan daerah. Kami hanya sebatas memilih wakil saja," kata Sunandar.
Baca juga: DPRD sepakati pemilihan Wabup Bekasi dengan cara tertutup
Baca juga: Dua nama kandidat cawabup Bekasi diserahkan ke DPP Golkar
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019
"Untuk bakal calon wakil bupati, rekom DPP sudah turun. Saya sendiri yang mengantarkan suratnya semalam pukul 22.00 di kediaman pribadi Pak Eka (Bupati)," kata Wakil Ketua DPD Golkar Jawa Barat M.Q. Iswara melalui pesan singkat kepada ANTARA di Cikarang, Sabtu.
Iswara mengatakan bahwa surat rekomendasi bernomor R-795/GOLKAR/VII/2019 yang dikeluarkan pada tanggal 19 Juli 2019 tersebut, DPP Partai Golkar telah memberikan persetujuan kepada dua nama bakal calon yang nantinya akan dipilih DPRD setempat.
"Saudari Tuti Nurcholifah Yasin dan Akhmad Marjuki yang mendapat rekomendasi DPP untuk mengisi kursi lowong Wakil Bupati Bekasi," katanya.
Iswara mengatakan bahwa penyerahan rekomendasi tersebut hanya dari Partai Golkar, sedangkan rekomendasi dari DPP partai pengusung, seperti Partai NasDem, PAN, dan Partai Hanura akan menyusul setelahnya.
"Hanya Golkar, rencana partai-partai koalisi menyusul," kata Iswara.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Sunandar mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja menyerahkan rekomendasi DPP kepada pihaknya.
"Ya, sampai hari ini masih menunggu. Nanti kalau Pak Eka sudah menyerahkan, ya, kami tinggal jalankan amanah undang-undang dengan melaksanakan pemilihan," katanya.
Meski begitu dirinya tidak dapat memaksakan jika seandainya Bupati Bekasi tidak menyerahkan surat rekomendasi itu hingga batas maksimal penyerahan yang telah diputuskan panitia pemilihan DPRD Kabupaten Bekasi.
"Itu merupakan hak prerogatif Bupati Bekasi selaku pimpinan daerah. Kami hanya sebatas memilih wakil saja," kata Sunandar.
Baca juga: DPRD sepakati pemilihan Wabup Bekasi dengan cara tertutup
Baca juga: Dua nama kandidat cawabup Bekasi diserahkan ke DPP Golkar
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019