"Yang betul katakan betul, yang salah jangan ragu-ragu katakan salah, terus dikoreksi sebelum kesalahannya terjadi dan berlanjut," kata Ahmad Heryawan usai pengukuhan Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI) Wilayah Provinsi Jawa Barat di Bandung, Jumat.
Pria yang akrab disapa Aher ini mengatakan sikap tegas tersebut menjadi syarat dan tugas utama dari para auditor selain mengaudit persoalan ketika sudah terjadi.
"Tapi daripada mengaudit di titik akhir berapa kerugian negara yang terjadi, mendingan kita membimbing dan melakukan supervisi pendayagunaan dan pelaksana anggaran sebelum penyimpangan terjadi," kata Aher.
Selain itu, ia mengatakan walaupun dengan adanya auditor penggunaan anggaran diawasi secara ketat, namun dirinya ingin tidak ada keraguan dari para pelaksana dan pengguna anggaran dalam menggunakan dan melaksanakan anggarannya.
"Agar tidak ada keraguan dalam penggunaannya bisa dilakukan pendampingan dari para penegak hukum ataupun dari pihak BPKP," kata dia.
Menurutnya, pendampingan dalam pelaksanaan dan penggunaan anggaran memberikan dampak yang baik. Dampak pertama, yaitu adanya kepastian bahwa sejak awal tidak akan ada penyimpangan hukum.
Dampak kedua, jika ada laporan penyimpangan dari masyarakat, maka bisa diketahui laporannya benar atau tidak, karena sejak awal telah dilakukan pendampingan oleh auditor dan penegak hukum, mengenai laporan yang disangkakan.
Dampak ketiga, yaitu bisa diketahui sejak awal jika ditemukan penyimpangan dari para pelaksana anggaran dan pembangunan.
Pewarta: AjatsEditor : Irawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026