Antarajabar.com - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Barat terus memantauan kenaikan harga komoditas cabai rawit yang saat ini sudah mencapai Rp75.000 per kilogram.
Kadisperindag Jawa Barat (Jabar) Ferry Sofwan, di Bandung, Kamis, mengatakan, berdasarkan pantauan di tujuh kota harga cabai rawit tertinggi di Bogor yakni Rp75 ribu per kilogram sedangkan terendah di Tasikmalaya Rp65 ribu/kg.
"Kenaikan harga cabai rawit di Jawa Barat mulai terjadi dalam kurun waktu satu pekan terakhir," kata dia.
Menurut dia, kenaikan harga cabai bukan dikarenakan mengikuti lonjakan harga komoditas lain seperti daging sapi dan daging ayam.
Kenaikan harga cabai rawit, menurut dia, dikarenakan pasokannya yang mulai berkurang dari pusat produksi seperti daerah Garut dan Sukabumi.
"Jadi pasokan cabai rawit sudah mulai berkurang karena masa panen sudah lewat sejak lama," katanya.
Ia mengatakan, Disperindag Jawa Barat tidak dapat berbuat banyak untuk mengatasi kenaikan tersebut mengingat hal ini bagian dari hukum pasar yakni pasokan minim akan mendorong kenaikan harga komoditas.
"Lain halnya ketika terjadi kenaikan harga daging ayam dan sapi, kita tidak bisa melakukan operasi pasar murah cabai rawit karena barangnya tidak ada," kata Ferry.
Pihaknya menilai harga cabai akan sulit turun terlebih ke depan umat Islam merayakan Idul Adha atau hari raya kurban.
"Kami berharap masyarakat mengurangi konsumsi cabai rawit segar dan menggantinya dengan olahan cabai rawit," kata dia.