Pegawai menunjukkan Prangko Non-Fungibel Token (NFT) Indonesia seri art mural Cendrawasih usai peluncuran di Kantor PT Pos Indonesia, Bandung, Jawa Barat, Jumat (27/9/2024). PT Pos Indonesia resmi meluncurkan edisi perangko NFT pertama di Indonesia sebagai alat pembayaran yang sah dalam pengiriman barang sekaligus untuk koleksi digital filateli di platform teknologi berbasis Blockchain dalam langkah awal memasuki ekonomi digital. ANTARA FOTO/Novrian Arbi/agr