Massa yang tergabung dari berbagai serikat buruh melakukan aksi teatrikal saat unjuk rasa di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Kamis (30/11/2023). Aksi tersebut untuk mengawal penetapan Upah Minium Kabupaten/Kota (UMK) Jawa Barat tahun 2024 agar tidak sepenuhnya berdasarkan ketentuan upah miminum provinsi Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 sehingga bisa sejalan dengan rekomendasi kenaikan upah minimum yang diusulkan Wali Kota dan Bupati se-Jawa Barat, yakni antara 10 sampai 14 persen. ANTARA FOTO/Novrian Arbi/agr