Penambang pasir tradisional membawa pasir dari sungai Cikaso, Pameungpeuk, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Jumat (30/20/2020). Penambang pasir mampu mengumpulkan satu hingga tiga meter kubik pasir per harinya dengan upah Rp 60 ribu per meter kubik. ANTARA JABAR/Candra Yanuarsyah/agr