Petugas menunjukan air limbah yang belum diolah (kiri) dan yang sudah diolah (kanan) menggunakan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Wetland-Biocord Ekoparian di Telukajambe, Karawang, Jawa Barat, Rabu (22/1/2020). Menurut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan konsep ekoparian dapat menurunkan pencemaran air serta merehabilitasi sungai dan daerah aliran sungai sebagai salah satu upaya mitigasi bencana banjir di Jawa Barat, Banten dan DKI Jakarta. ANTARA JABAR/M Ibnu Chazar/agr