Petugas Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan memeriksa barang berupa pakaian bekas tidak layak pakai yang disita di gudang kawasan Gedebage, Bandung, Jawa Barat, Kamis (5/9/2019). Penyitaan sebanyak 551 bal pakaian bekas yang mencapai Rp 5 milliar tersebut diduga mengandung banyak bibit penyakit dan membahayakan kesehatan. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/agr