Bekasi (ANTARA) - Dinas Sosial Kota Bekasi mencatat sebanyak 348 pendatang di kota itu berstatus penyandang masalah kesejahteraan sosial atau PMKS sepanjang Tahun 2018 sebagai dampak derasnya arus urbanisasi.
"Data 348 orang itu adalah pendatang yang datang ke Kota Bekasi usai Lebaran tahun lalu. Mereka kalah bersaing saat mengadu nasib di Kota Bekasi dan akhirnya jadi gelandangan," kata Sekretaris Dinas Sosial Kota Bekasi Agus Harfa di Bekasi, Jawa Barat, Rabu.
Sementara jumlah PMKS di Kota Bekasi tahun ini belum diketahui karena Dinas Sosial setempat belum menyelesaikan kegiatan pendataan serupa. "Jadi jumlahnya belum ada," katanya.
Agus mengakui, saat ini pemerintah daerah belum bisa mengembalikan seluruh PMKS yang menjadi gelandangan usai Lebaran 2018 ke daerah asalnya masing-masing sebab, para gelandangan itu tinggal di Kota Bekasi dan sudah memiliki KTP.
"Sulit juga memulangkannya. Karena identitas kependudukannya sudah jadi warga Kota Bekasi," ujarnya.
Agus juga mengakui, alasan banyak PMKS betah menggelandang di Kota Bekasi karena daerah tersebut menyediakan rumah singgah.
"Para PMKS yang tertangkap di jalan langsung didata dan dikembalikan ke daerah asalnya. Nah, kalau PMKS warga Kota Bekasi cukup sulit pemulangannya," katanya.
Agus merinci, 348 orang yang berstatus PMKS itu terdiri atas 129 pengemis, 107 pengamen, seorang pemulung, dan 15 orang wanita Pekerja Seks Komersial (PSK).
Kemudian, 44 orang anak jalanan, delapan orang gelandangan, 42 anak punk, serta dua orang pengemis disabilitas.
Hampir seluruh PMKS itu, kata Agus, datang ke Kota Bekasi awalnya ingin mencari pekerjaan. Sayangnya, tekad yang sudah dibawa dari kampung halamannya itu tak membuahkan hasil.
"Karena kalah bersaing, mau tidak mau mereka mencari jalan lain untuk bisa hidup," ucapnya.
Sejauh itu pihaknya terus melakukan pembinaan saat para PMKS itu terjaring operasi. Mereka yang tinggal di panti sosial juga diberikan pengetahuan dan keterampilan sebagai bekal saat kembali ke masyarakat.
"Para PMKS ini tidak masuk katagori warga yang masuk ke Program Keluarga Harapan dari pemerintah pusat. Karena mereka bukan warga asli Kota Bekasi," kata Agus.
Kasi Rehabilitasi Tuna Sosial pada Dinsos Kota Bekasi, Edi Riyanto mengatakan, penertiban bagi PMKS akan terus dilakukan. Sayangnya, meski sudah dilakukan razia dan dipulangkan ke kampung halamannya, banyak PMKS yang kembali lagi.
Dia menambahkan, para PMKS datang ke Kota Bekasi karena banyak alasan. Salah satunya, wilayah Kota Bekasi daerah yang sedang berkembang di segala aspek.
"Mereka yang masuk katagori PMKS adalah anak punk, pengemis, gelandangan, pengamen, dan pekerja seks komersial," katanya.
Baca juga: Kantor imigrasi Kota Bekasi diresmikan 10 Juli
348 pendatang di Kota Bekasi berstatus PMKS
Rabu, 19 Juni 2019 11:10 WIB