Indramayu (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu bekerja sama dengan Perkumpulan Penyandang Disabilitas (PPDI) dan National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Indramayu, Jawa Barat, memberikan bantuan berupa 35 kursi roda serta dua kaki palsu untuk para penyandang disabilitas.
"Untuk tahun 2019 ini kami bersama dengan Pemkab Indramayu baru bisa memberikan 35 kursi roda dan dua kaki palsu bagi para penyadang disabilitas," kata Ketua NPCI Kabupaten Indramayu Suprayitno di Indramayu, Jumat.
Dia mengatakan nantinya secara bertahap para disabilitas di Indramayu yang mencapai 1.251 orang akan diberikan alat bantu untuk membantu anggota tubuhnya supaya bisa lebih produktif.
Para penyandang disabilitas yang mendapatkan bantuan tersebut lanjut Supriyanto, berasal dari berbagai kecamatan dan mereka berasal dari latar belakang yang berbeda mulai dari anak-anak hingga atlet yang telah professional.
"Para penyandang Dan disabilitas ini berharap akses mereka terhadap fasilitas umum untuk semakin diperhatikan karena saat ini sarana yang ada masih belum maksimal," ujarnya.
Sementara Bupati Indramayu Supendi mengatakan, bantuan alat pendukung ini harus terus dilakukan untuk menciptakan para disabilitas lebih berdaya dalam hidupnya.
"Pemkab Indramayu telah membuka kesempatan bagi para disabilitas untuk masuk ke dalam pemerintahan terutama saat rekruitmen CPNS tahun 2018 lalu," katanya.
Supendi berharap bisa menciptakan disabilitas lebih berdaya dan produktif, untuk itu pihaknya meminta kepada pengurus PPDI dan NPCI agar membuat format pemberdayaan yang tepat yang disesuaikan dengan keadaan disabilitas di Kabupaten Indramayu.
"Bantuan kursi roda ini semoga membuat mereka lebih berdaya. Dan saya minta pengurus PPDI serta NPCI segera membuat format pola pemberdayaan para disabilitas ini, agar mereka bisa diberikan usaha yang lebih produktif demi kehidupannya," kata Supendi.
Baca juga: Ponpes di Indramayu tolak keras rencana gerakan "people power"
Baca juga: Pemkab Indramayu programkan setiap desa satu rumah tahfidz