Bogor (ANTARA) - Aparat kepolisian dari Unit Resmob Polres Bogor, Jawa Barat, menangkap empat pelaku pencurian kendaraan bermotor beserta seorang penadahnya di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Empat pelaku pencurian kendaraan bermotor ditangkap di Jembatan Pari, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (11/5)," kata Kapolres setempat AKBP Andi Dicky Pastika Gading, di Cibinong, Senin.
Ia mengatakan, petugas menangkap ke empat pelaku yang masing-masing berinisial IS (16), AK (21), AE (21) dan MAA (21) di sebuah rumah kost. Sedangkan penadah berinisial F (21) ditangkap di daerah Dramaga.
"Penadah berinisial F itu sudah lebih dari 50 kali menerima motor hasil curian. Menurut pengakuannya, sepeda motor curian hasil tadahan dibuang ke Cianjur Selatan, Sukabumi dan Cipinang," kata kapolres.
Sementara pelaku sudah berulang kali melakukan pencurian di wilayah hukum Polres Bogor seperti di wilayah Cibinong, Sukaraja dan Cileungsi.
Modus operandi pelaku mencuri sepeda motor adalah sepeda motor yang terparkir di halaman rumah menggunakan kunci leter T dan semua dilakukan saat malam hari.
Dari penangkapan itu, polisi menyita tujuh buah kunci leter T dan lima unit sepeda motor.
Baca juga: Longsor di Bogor timbun 8 penambang liar
Baca juga: Kapolres Bogor minta warga waspada curanmor jelang Lebaran