Bandung (Antaranews Jabar) - BUMD PT Jasa Sarana dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat resmi menandatangani nota kesepahaman atau MoU sebagai salah satu upaya untuk mendorong BUMD milik Pemprov Jawa Barat ini agar dapat mengelola usaha secara transparan, akuntabilitas yang tinggi, dan mengutamakan prinsip kehati-hatian.
Nota Kesepahaman itu dilakukan di kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Jalan RE Martadinata Kota Bandung dan dihadiri Dirut PT Jasa Sarana Dyah SH Wahjusari beserta jajaran, Kajati Jawa Barat Raja Nafrizal didampingi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, Kasi Penerangan Hukum, Kasi Perdata, Kasi PPH, Kasi Tata Usaha Negara,dan para Jaksa Pengacara Negara.
Direktur Utama PT Jasa Sarana Dyah SH Wahjusari, Jumat, di Bandung, mengatakan PT Jasa Sarana saat ini sedang berfokus untuk pengembangan bisnis infrastruktur di Provinsi Jawa Barat.
Ia mengatakan dalam perjalanannya tidak menutup kemungkinan pihaknya akan?menghadapi berbagai hambatan, gangguan, dan problematika hukum saat melakukan pengembangan bisnisnya.
"Sehingga kami?mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat yang berkenan untuk bermitra dengan kami. Tentunya kerjasama ini mewujudkan iklim bisnis positif?dan menjaga tingkat kelayakan usaha, mampu meningkatkan kinerja dan tata kelola Jasa Sarana menjadi lebih baik," katanya.
Sementara itu, Kajati Jawa Barat Raja Nafrizal mengatakan PT Jasa Sarana intinya menekan kerjasama dengan dan?kejaksaan bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Menurut dia bidang ini mempunyai beberapa tugas pokok, diantaranya penegakan hukum, memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lainnya,?dan pelayanan hukum kepada masyarakat.
"Seringkali ditemukan adanya wanprestasi, adanya ketidakpuasan atas suatu kebijakan, persaingan usaha, regulasi yang berubah-ubah, penyalahgunaan wewenang," katanya.
"Oleh karenanya kami sepakat bahwa hal ini memang perlu ditindaklanjuti dengan menjaga kewibawaan Provinsi Jawa Barat melalui BUMD Jasa Sarana dalam rangka menyelamatkan dan memulihkan aset negara," lanjut dia.
Pihaknya berharap, adanya penandatanganan nota kesepahaman ini akan mendorong PT Jasa Sarana untuk dapat mengelola usaha secara transparan, akuntabilitas yang tinggi, dan mengutamakan prinsip kehati-hatian.
PT Jasa Sarana dan Kejati Jabar kerja sama transparansi
Jumat, 12 Oktober 2018 14:49 WIB