Cianjur (Antaranews Jabar) - Belasan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Cianjur, Jawa Barat menghirup udara bebas setelah mendapat remisi bertepatan dengan HUT ke-73 Kemerdekaan RI.
Kepala Lapas Kelas II B Cianjur Yunianto, di Cianjur, Jumat, mengatakan sebelumnya pihaknya mengajukan remisi untuk 375 orang napi yang dinilai layak mendapatkan.
"Hanya satu orang yang tidak mendapatkan karena beberapa pertimbangan salah satunya melakukan pelanggaran keras, sehingga yang dikabulkan kementerian hanya 374 orang, dan 16 orang bebas pada saat pemberian remisi," katanya pula.
Enam belas orang tersebut menghirup udara bebas setelah melakukan upacara bendera memperingati HUT ke-73 Kemerdekaan RI di lapangan sepak bola Lapas Cianjur.
Ia menuturkan, ratusan napi yang mendapatkan remisi tersebut berdasarkan beberapa pertimbangan seperti menaati peraturan yang berlaku, selalu mengikuti kegiatan di dalam lapas, dan lain-lain.
"Sedangkan mereka yang sudah diajukan remisi, namun melakukan pelanggaran keras, secara otomatis pengajuannya dibatalkan. Harapan kami mereka yang sudah bebas tidak mengulang kembali kesalahan," katanya.
Usep, seorang napi yang bebas pada hari itu, melakukan sujud syukur ketika mendengar namanya disebut dan dapat pulang ke rumah untuk berkumpul bersama keluarganya, setelah menjalani penahanan selama satu tahun lebih.
"Saya tidak mau menginjakkan kaki lagi ke lapas karena kesalahan saya beberapa tahun lalu ikut-ikutan sama teman yang mengajak untuk mencuri. Saya punya keahlian pertukangan selama di lapas," katanya pula.
Belasan napi Lapas Cianjur hirup udara bebas
Jumat, 17 Agustus 2018 18:25 WIB