Jakarta (ANTARA) - Mantan Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga meninggal dunia karena sakit pada Rabu pagi dalam usia 76 tahun.

"Iya, meninggal dunia pagi ini pukul 10.00 WIB," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Rabu.

Anang mengatakan Abdul Hakim Ritonga meninggal dunia karena sakit.

Almarhum dijadwalkan dimakamkan di San Diego Hills Memorial Park, Karawang, Jawa Barat, Rabu sore.

Abdul Hakim Ritonga lahir pada 3 Agustus 1950 dan merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

Ia memulai karier di Kejaksaan pada 1980 dan kemudian menduduki berbagai jabatan di Korps Adhyaksa.

Ritonga antara lain pernah menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Tarakan, Kepala Kejaksaan Negeri Bogor, Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, hingga Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

Kariernya berlanjut hingga dipercaya menjabat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) pada Desember 2006.

Ritonga kemudian diangkat menjadi Wakil Jaksa Agung berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 74/M/2009 dan dilantik pada 12 Agustus 2009.

Pada 5 November 2009, Ritonga mengajukan pengunduran diri dari jabatan Wakil Jaksa Agung setelah namanya disebut dalam polemik dugaan kriminalisasi dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat itu, Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah.

Ritonga ketika itu menyatakan keputusan mengundurkan diri diambil demi kepentingan dan menjaga nama baik institusi Kejaksaan serta bukan karena tekanan dari pihak mana pun.

 

 

 



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mantan Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga meninggal dunia



Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor : Riza Fahriza

COPYRIGHT © ANTARA 2026