Bandung (Antaranews Jabar) - Tim Advokasi Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat nomor urut satu, M Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum (Rindu), Kamis, mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilu Provinsi Jawa Barat di Jalan Turangga Kota Bandung.
Tim Advokasi Pasangan Rindu, Chandra M Alit menjelaskan maksud kedatangannya ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat adalah untuk melaporkan dugaan kampanye hitam yang disebarkan melalui "SMS blast" terhadap Pasangan Rindu.
Menurut Chandra, penyebaran kampanye hitam melalui SMS blast ini akan cenderung massif dan berpotensi merugikan Pasangan Rindu.
"Terlebih informasi yang disampaikan dalam `SMS blast` tersebut sama sekali tidak benar dan cenderung fitnah," kata Chandra.
Konten "SMS blast" yang dilaporkan tersebut berisi tentang informasi pernyataan dukungan komunitas LGBT kepada Pasangan Rindu sebagai calon gubernur dan wakil gubernur.
"Namun demikian, sampai sejauh ini, kita tidak pernah menerima pernyataan dukungan tersebut secara langsung maupun tidak langsung, sehingga patut diduga ini adalah `black campaign` yang dibuat oleh pihak-tertentu untuk menyerang Pasangan Rindu," katanya.
Dengan demikian yang akan dilaporkan oleh Tim Advokasi adalah dugaan "black campaign" kepada Pasangan Rindu.
"Yang menyebarkan `black campaign`nya adalah penyedia jasa `SMS blast` tersebut, namun kami masih belum tahu siapa kliennya, sehingga yang dilaporkan adalah dugaan `black campaign`nya," katanya.
Tim Advokasi Ridwan Kamil-Uu laporkan dugaan kampanye hitam
Kamis, 7 Juni 2018 18:49 WIB