Cianjur (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur, Jawa Barat, menyiapkan anggaran sebesar Rp1,8 miliar untuk mempercepat penanganan dan perbaikan 63 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang tersebar di sejumlah wilayah di kabupaten itu.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Cianjur Cepi Rahmat Fadiana di Cianjur, Jumat, mengatakan bantuan yang diberikan bersifat stimulan dengan nilai Rp25 juta sampai Rp30 juta per unit rumah.
Bantuan tersebut, lanjutnya, untuk mendorong perbaikan rumah agar memenuhi standar kelayakan huni dari sisi struktur bangunan maupun kesehatan lingkungan, yang mulai berjalan pertengahan tahun 2026.
"Kami melibatkan tenaga profesional agar hasil pembangunan berkualitas dan sesuai standar, dimana tahun ini pembangunan dilakukan untuk 63 unit rumah milik warga berpenghasilan rendah sebagai upaya meningkatkan kualitas hunian dan kesejahteraan," katanya.
Dia menjelaskan keterlibatan tenaga ahli menjadi salah satu fokus utama agar proses rehabilitasi berjalan tepat sasaran serta berkelanjutan, termasuk mendorong partisipasi aktif masyarakat melalui swadaya dan gotong-royong guna mempercepat pengerjaan.
Pendekatan kolaboratif antara pemerintah, tenaga profesional, dan masyarakat, dinilai efektif untuk menekan angka RTLH, sekaligus memperkuat kepedulian sosial di lingkungan tempat tinggal warga.
"Kami berharap program perbaikan RTLH tidak hanya mampu mengurangi jumlah rumah tidak layak huni, tetapi dapat meningkatkan aspek keselamatan, kesehatan, dan kenyamanan tempat tinggal bagi masyarakat penerima manfaat," katanya.
Dia menambahkan setiap tahun program perbaikan RTLH terus digencarkan guna memastikan tidak ada lagi masyarakat mulai dari utara hingga selatan Cianjur tinggal di dalam rumah tidak layak dan pendataan melibatkan aparat desa dan kecamatan.
"Kami melibatkan aparat desa dan kecamatan setiap tahunnya guna melakukan pendataan dan mengajukan permohonan perbaikan ketika mendapati warganya yang tinggal di RTLH agar mendapat program bantuan dari pemerintah," katanya.
Pewarta: Ahmad FikriEditor : Ricky Prayoga
COPYRIGHT © ANTARA 2026