Kuningan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, menerapkan pengendalian hama penggerek batang padi berbasis ekosistem untuk menekan potensi kehilangan hasil panen pada musim tanam (MT) 2026 sejak fase awal pertumbuhan tanaman.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Diskatan) Kuningan Wahyu Hidayah di Kuningan, Kamis, mengatakan langkah tersebut dilakukan melalui gerakan pengendalian (gerdal) hama penggerek batang padi secara terpadu di tingkat lapangan.

“Kami mendorong petani mengedepankan pengamatan rutin, menjaga keseimbangan ekosistem, serta memanfaatkan musuh alami sebagai lini pertahanan utama sebelum intervensi kimia dilakukan,” katanya.

Ia menyebutkan kegiatan pengendalian sudah dilaksanakan di areal persawahan Kelompok Tani Kalimati, Kecamatan Maleber, Kuningan dengan cakupan lahan mencapai 20 hektare.

Menurut dia, tanaman padi yang menjadi sasaran pengendalian terdiri atas varietas Inpari, Ciherang dan varietas lokal dengan usia tanaman sekitar 21-35 hari setelah tanam (HST).

Wahyu menjelaskan hasil pengamatan lapangan menunjukkan intensitas serangan penggerek batang di lokasi tersebut tercatat mencapai 10-18 persen, sehingga diperlukan langkah pengendalian cepat dan terukur guna mencegah perluasan serangan.

Ia menyebutkan penggunaan insektisida tetap menjadi bagian dari strategi pengendalian, namun diterapkan secara selektif dan terukur.

“Pendekatan ini penting agar pengendalian efektif sekaligus mencegah resistensi hama dan menjaga keberlanjutan lingkungan pertanian,” ujarnya.

Selain pengendalian kimia, kata dia, strategi yang diterapkan juga mencakup pengendalian mekanis dan kultur teknis, seperti pengaturan air secara intermiten, sanitasi lahan, serta pencabutan tanaman terserang untuk memutus siklus hama.

Ia mengatakan pendekatan berbasis ekosistem dinilai efektif karena di lokasi pengamatan, masih ditemukan keberadaan musuh alami yang berpotensi menekan populasi hama secara alami.

“Data lapangan menunjukkan populasi musuh alami jenis Lycosa sp. mencapai 0,36 ekor per rumpun dan Paederus sp. sebesar 0,13 ekor per rumpun,” katanya.

Wahyu menegaskan keberhasilan pengendalian hama tidak berhenti pada pelaksanaan gerdal, namun harus diikuti pemantauan berkelanjutan sebagai bagian dari sistem peringatan dini.

“Keterlibatan petani, penyuluh pertanian, dan pemerintah daerah menjadi faktor penting dalam menekan potensi kehilangan hasil panen sekaligus menjaga ketahanan pangan daerah di tengah tantangan perubahan iklim dan dinamika serangan hama,” ucap dia.

 



Pewarta: Fathnur Rohman
Editor : Ricky Prayoga

COPYRIGHT © ANTARA 2026