Garut (ANTARA) - Kepolisian Resor Garut menciduk dua pemuda karena mengedarkan obat keras berbahaya yang dijual ke masyarakat secara bebas tanpa resep dokter, sehingga disalahgunakan untuk mendapatkan efek mabuk di Kabupaten Garut, Jawa Barat.

"Penangkapan kedua pelaku dilakukan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Desa Haurpanggung, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, pada hari Sabtu (4/4/2026)," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Garut AKP Usep Sudirman di Garut, Senin.

Ia menuturkan, jajarannya selama ini terus melakukan patroli menyisir sejumlah tempat, dan bergerak cepat melakukan tindakan apabila mendapatkan laporan atau informasi adanya peredaran obat-obatan keras, maupun narkoba.

Seperti hasil patroli yang dilakukan baru ini, kata dia, menangkap dua pengedar obat keras yakni inisial R (38), dan S (30) keduanya warga Garut yang kedapatan membawa obat untuk diedarkan.

Hasil penggeledahan, kata dia, dari pengedar R menyita sebanyak 300 butir tablet obat yang diduga jenis Tramadol, kemudian satu unit telepon seluler yang digunakan untuk alat komunikasi transaksi jual beli obat.

Sedangkan pelaku S disita seratusan tablet jenis Hexymer, dan Trihexyphenidyl yang sudah dikemas dalam plastik bening untuk siap diedarkan ke masyarakat.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku diketahui mendapatkan barang tersebut dari seseorang berinisial saudara H yang saat ini masih dalam pengejaran," katanya.

Ia menegaskan, kepolisian terus melakukan pendalaman terkait peredaran obat keras tersebut, dan mengungkap siapa pemasok barang ke wilayah Garut.

Penindakan itu, kata dia, sebagai upaya kepolisian menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat, khususnya generasi muda dari bahaya penyalahgunaan obat tersebut.

Kini kedua pengedar obat tersebut mendekam di sel tahanan Polres Garut dan dijerat Pasal 435 Jo Pasal 436 ayat 1 dan ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara.



 



Pewarta: Feri Purnama
Editor : Riza Fahriza

COPYRIGHT © ANTARA 2026