Garut (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat meminta Kepolisian Resor Garut untuk membantu mengatasi praktik pungutan liar di tempat wisata pantai wilayah selatan Garut agar tidak ada pelanggaran yang merusak citra pariwisata Garut.
"Sudah kolaborasi sama Kapolres minta tolong dibantu di-'backup' APH (aparat penegak hukum)," kata Wakil Bupati Garut Luthfianisa Putri Karlina kepada wartawan di Garut, Sabtu.
Ia menuturkan, pemerintah daerah sudah mendapatkan informasi adanya keluhan wisatawan terkait dugaan pungutan liar di tempat wisata pantai wilayah selatan Garut.
Keluhan itu, kata dia, sudah ditindaklanjuti yang sampai saat ini informasi dari masyarakat itu masih terus ditelusuri di mana tempatnya, termasuk siapa orangnya.
"Yang kemarin itu info-info dari masyarakat agak-agak masih abu-abu ya, tidak tahu titiknya di mana, orangnya siapa," katanya.
Namun pemerintah daerah, kata dia, tidak akan diam, berkolaborasi dengan APH untuk menyelesaikan persoalan pungutan liar yang selama ini masih terjadi di tempat wisata.
Jika ada bukti kuat praktik pungutan liar, kata dia, maka APH akan langsung turun untuk segera menyelesaikannya sesuai aturan yang berlaku.
"Kalau memang ada bukti tegas, ada, sangat tervalidasi buktinya, pasti APH langsung turun," katanya.
Ia menyampaikan, Pemkab Garut sebelumnya sudah melakukan pembenahan persoalan internal yang harus diselesaikan di tempat wisata pantai selatan Garut.
"Dari dulu juga sudah dibenahin ya, cuma kemarin baru ganti Kadis (Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan), jadi sudah mulai ada pembenahan secara internal karena memang ternyata banyak 'duri dalam dagingnya'," kata Putri.
Selama ini, kata dia, pembenahan yang dilakukan di tempat pelayanan publik sektor pariwisata salah satunya dengan melakukan rotasi mutasi petugasnya.
Ia menegaskan, tidak hanya di destinasi wisata, tempat pelayanan publik lainnya apabila ada indikasi pungutan liar akan dilakukan rotasi mutasi.
"Kemarin kita bicara rotasi mutasi, kalau bukti agak susah, kalau ada indikasi kita coba mutasi rotasi supaya orang-orangnya tidak di situ," katanya.
Sebelumnya, Kepolisian Resor Garut sudah menurunkan tim untuk menyelidiki dugaan adanya pungutan liar yang dikeluhkan pengunjung di tempat wisata Pantai Sayang Heulang, Kabupaten Garut.
Penanganan tersebut setelah muncul ke publik adanya wisatawan mengunggah video ke media sosial terkait dugaan pungutan liar yang meminta Rp45 ribu untuk pengunjung yang mengendarai sepeda motor di Pantai Sayang Heulang.
Pengunjung itu mengeluhkan karena tidak sesuai dengan besaran retribusi yang tertera dalam tiket yakni Rp15 ribu untuk sepeda motor, dan Rp5 ribu untuk pengunjung.
Pewarta: Feri PurnamaEditor : Riza Fahriza
COPYRIGHT © ANTARA 2026