Garut (ANTARA) - Kepolisian Resor Garut menyatakan seorang aparatur sipil negara Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, yang ditemukan meninggal dunia dalam mobil di Kecamatan Cikelet karena terkena serangan jantung dan tidak ada tanda-tanda kekerasan yang mengarah tindak pidana.

"Hasil pemeriksaan kepolisian dan tim medis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Korban diduga meninggal dunia karena serangan jantung," kata Kepala Kepolisian Sektor Cikelet Inspektur Polisi Satu Aktas Komalsyah Siregar di Garut, Sabtu.

Ia menuturkan kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat adanya seorang sopir yang meninggal dunia di dalam mobil dengan kondisi mesin menyala di pinggir jalan lintas provinsi, tepatnya di Kampung Cimangke, Desa Cijambe, Kecamatan Cikelet, Garut, Jumat (27/3) malam.

Sejumlah personel kepolisian langsung menuju tempat kejadian perkara untuk melakukan pengamanan dan memeriksa sekitar lokasi serta juga meminta keterangan saksi yang pertama kali menemukan korban.

"Korban diketahui bernama Irpan, 50 tahun, seorang pegawai negeri sipil asal Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut," katanya.

Ia mengungkapkan peristiwa itu bermula ketika warga mencurigai mobil pikap Suzuki Carry dengan nomor polisi Z 8555 EA berhenti di pinggir jalan sejak Jumat siang dan sampai malam hari masih tetap di tempat tersebut.

Selanjutnya, warga setempat mengecek kondisi mobil tersebut dan diketahui pengemudinya dalam posisi telungkup ke arah kiri dengan mesin mobil masih menyala.

Warga setempat kemudian melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian dan tidak lama aparat kepolisian dan juga petugas dari puskesmas setempat datang ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan.

"Jenazah dalam mobil tersebut selanjutnya dievakuasi dan diserahkan kepada pihak keluarga," katanya.



Pewarta: Feri Purnama
Editor : Riza Fahriza

COPYRIGHT © ANTARA 2026