Kota Bandung (ANTARA) -  

Tim Prabu Lodaya Polrestabes Bandung meringkus 20 pemuda beserta 15 unit sepeda motor yang diduga hendak melakukan aksi balap liar di kawasan Flyover Kopo, Kota Bandung, Selasa (10/3/2026). Penindakan tegas ini dilakukan setelah polisi menyisir jalur Jalan Soekarno-Hatta hingga Mekarwangi menyusul laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas kebut-kebutan di jalan raya yang membahayakan nyawa.


Kepolisian Resor Kota Besar Bandung meringkus 20 pemuda beserta 15 sepeda motor yang diduga akan digunakan untuk balap liar di kawasan flyover Kopo Bandung.

Kepala Bagian Operasi Polrestabes Bandung AKBP Asep Saepudin mengatakan penindakan tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait adanya aktivitas balap liar di kawasan Jalan Soekarno-Hatta menuju Jalan Inhoftank hingga flyover Kopo.

“Tim Prabu Lodaya Polrestabes Bandung bersama Polsek Bojongloa Kidul berhasil mengamankan sejumlah kendaraan yang diduga akan digunakan untuk aksi balap liar di wilayah Kota Bandung,” kata Asep di Bandung, Selasa.

Dalam penyisiran tersebut, petugas menemukan sekelompok pemuda di sekitar Jalan Mekarwangi yang diduga tengah menunggu pelaksanaan balap liar dengan rute flyover Kopo hingga lampu lalu lintas Caringin.

Petugas kemudian mengamankan 20 pemuda yang berada di lokasi serta 15 unit sepeda motor yang diduga akan digunakan dalam aksi balap liar.

Kendaraan yang diamankan selanjutnya dibawa ke Mapolsek Bojongloa Kidul untuk didata dan diproses lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Menurut Asep, penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah potensi gangguan kamtibmas di jalan raya.

“Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah potensi gangguan kamtibmas di wilayah Kota Bandung,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa balap liar sangat membahayakan keselamatan pelaku maupun pengguna jalan lainnya.

Karena itu, masyarakat khususnya para pemuda diimbau tidak terlibat dalam aktivitas tersebut dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan kegiatan serupa.

“Masyarakat diimbau segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas serupa agar dapat segera ditindaklanjuti,” katanya.



Pewarta: Rubby Jovan Primananda
Editor : Riza Fahriza

COPYRIGHT © ANTARA 2026