Kuningan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat memastikan membenahi tata kelola air di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) guna menjamin pemanfaatan sumber daya air yang berkeadilan dan berkelanjutan.
“Persoalan tata kelola air di kawasan TNGC menjadi pembahasan dalam rapat di Gedung Pakuan Bandung, Selasa (20/1) bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi,” kata Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar di Kuningan, Rabu.
Ia mengatakan rapat tersebut tindak lanjut atas berbagai persoalan pengelolaan air, khususnya di kawasan TNGC yang berkembang di masyarakat.
Ia menyebut salah satu isu utama yang dibahas, yakni masih adanya pemanfaatan air yang dilakukan tanpa izin resmi.
“Persoalan tata kelola air ini memang sedang menjadi perhatian, terutama terkait legal dan ilegal pemanfaatan air,” katanya.
Selain masalah perizinan, pihaknya telah menyampaikan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait dengan persoalan keterbatasan debit air yang berdampak langsung pada kebutuhan masyarakat sekitar kawasan.
“Kami sudah menjelaskan berbagai langkah yang telah dilakukan, termasuk peran PDAM dalam melayani masyarakat sekitar TNGC,” katanya.
Namun demikian, ia mengakui keterbatasan kewenangan daerah menjadi kendala dalam melakukan penertiban secara menyeluruh.
Oleh karena itu, Pemkab Kuningan membutuhkan dukungan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Ia menjelaskan pemanfaatan air harus diprioritaskan untuk kebutuhan sehari-hari masyarakat dan sektor pertanian di Kabupaten Kuningan.
Pewarta: Fathnur RohmanEditor : Yuniardi Ferdinan
COPYRIGHT © ANTARA 2026