Bandung (ANTARA) - Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat mendorong agar status Rumah Sakit Kesehatan Kerja (RSKK) provinsi itu di Kabupaten Bandung agar dinaikkan menjadi Tipe C.
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Encep Sugiana mengatakan hal itu akan berdampak pada pelayanan dan kapasitas rumah sakit tersebut.
"RSKK Jawa Barat saat ini berfungsi sebagai RSUD. Langkah ini sangat penting untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan akses layanan kesehatan yang lebih luas, modern, dan profesional," kata Encep di Bandung, Jumat.
Encep menjelaskan dari segi sumber daya manusia, RSKK telah memiliki tenaga medis yang cukup memadai. Sebanyak 25 dokter spesialis dan berbagai layanan poli yang lengkap.
Namun, hal itu berbanding terbalik dengan jumlah ruang rawat inap yang terbatas, sehingga perlu segera diatasi untuk meningkatkan mutu pelayanan.
"Sehingga, pelayanannya akan jauh lebih luas. Hanya saja, dengan jumlah dokter spesialis yang mencapai 25 orang dan banyaknya poli spesialis, kapasitas ruang rawat yang hanya 50 tempat tidur, ini masih menjadi kendala besar," ujar Encep.
