Encep menambahkan Komisi V mendorong agar rumah sakit tersebut dapat ditingkatkan statusnya dari tipe D menjadi tipe C, sesuai dengan ketentuan yang mensyaratkan minimal 80 tempat tidur untuk klasifikasi tipe C.
"Agar rumah sakit ini bisa berkembang dan statusnya meningkat menjadi tipe C, perlu adanya penambahan ruang rawat inap," ucapnya.
Oleh karena itu, katanya, Komisi V DPRD Jawa Barat sangat merekomendasikan agar pada tahun 2026 dilakukan penambahan kapasitas ruang rawat.
"Dengan begitu, pelayanan kepada masyarakat akan semakin optimal," tuturnya.
