Sumedang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Pornografi sebagai upaya melindungi generasi muda dari ancaman degradasi moral.
"Saat ini kasus kekerasan pada anak banyak dipicu oleh konten pornografi. Upaya ini dilakukan guna melindungi generasi muda dari ancaman degradasi moral," ujar Wakil Bupati Sumedang M Fajar Aldila di Sumedang, Kamis.
Fajar menambahkan bahwa jumlah penyebaran konten pornografi sudah masuk kepada kasus yang memprihatinkan, bahkan menimbulkan perilaku adiktif yang membahayakan.
"Karena berdasarkan data dan pemantauan dari berbagai instansi terkait, masih ditemukan sejumlah kasus yang memprihatinkan seperti penyebaran konten asusila di kalangan remaja, hingga perilaku adiktif terhadap konten pornografi," tambahnya.
Berdasarkan data dari laman resmi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), sebanyak 1,3 juta konten negatif berhasil ditangani sepanjang 20 Oktober 2024 hingga 8 Maret 2025. Konten tersebut didominasi oleh unggahan bermuatan pornografi dan judi daring.
Dari total tersebut, sebanyak 233.552 kasus berkaitan dengan konten pornografi yang sebagian besar berasal dari situs web (219.578 kasus), sedangkan platform X (Twitter) menyusul dengan 10.173 kasus.
Dirinya menyampaikan bahwa pengukuhan Satgas ini nantinya bukan semata hanya bertugas untuk penindakan dan hukuman, melainkan memiliki fokus utama kepada upaya preventif dan edukatif kepada remaja dan anak-anak.
