Garut (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Garut menangkap komplotan pencurian sepeda motor yang berjumlah lima orang berikut dengan barang bukti sebanyak lima unit sepeda motor dan satu mobil hasil curian di wilayah Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
"Kelima pelaku tersebut merupakan satu jaringan curanmor lintas wilayah yang sudah beberapa kali beraksi di Kabupaten Garut," kata Kepala Polsek Leles AKP Wawan di Garut, Rabu.
Ia menuturkan komplotan pencurian sepeda motor antardaerah itu terungkap berdasarkan hasil serangkaian penyelidikan dan pengejaran oleh tim gabungan kepolisian.
Awalnya, kata dia, ada laporan dari masyarakat terkait percobaan pencurian dua sepeda motor di Kampung/Desa Salamnunggal, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Jumat (31/10) pagi.
"Korban segera melapor ke Polsek Leles untuk ditindaklanjuti sampai akhirnya berhasil mengantongi identitas para pelaku," katanya.
Ia mengungkapkan kepolisian menangkap dua pelaku di wilayah Bandung, kemudian dikembangkan dan menangkap pelaku lainnya sehingga jumlahnya sebanyak lima orang.
