Cianjur (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Cianjur, Jawa Barat, menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis tembakau sintetis yang dilakukan seorang pemuda GZP (24) warga Kecamatan Cianjur, saat hendak membesuk warga binaan DA.
Kepala Lapas Kelas II B Cianjur Prayogo Mubarak di Cianjur, Jumat, mengatakan upaya tersebut berkat kejelian petugas yang sempat curiga dengan gerak-gerik pelaku dengan barang yang dibawanya saat hendak melalui pemeriksaan menyeluruh termasuk barang bawaan.
Kecurigaan petugas terbukti setelah dilakukan pemeriksaan, petugas mendapati botol parfum yang dibawa pelaku terlihat janggal, sehingga diminta untuk membukanya dimana petugas menemukan cairan di dalam botol merupakan paket tembakau sintetis jenis cair.
"Gerak-gerik pemuda tersebut membuat petugas curiga terlebih setelah menjalani pemeriksaan menyeluruh sebelum masuk ke ruang besuk, saat diminta membuka barang yang dibawa petugas menemukan paket tembakau sintetis cair yang disamarkan dalam botol parfum," katanya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku menyebutkan paket tembakau sintetis cair tersebut hendak diberikan pada salah seorang warga binaan DA penghuni blok A kamar 5, selanjutnya pelaku diserahkan ke Satnarkoba Polres Cianjur guna pengembangan.
Dia menjelaskan kecurigaan petugas sudah terlihat dari pertama pelaku datang, dimana dalam upaya penyelundupan narkoba ke dalam lapas, pelaku diduga memalsukan identitas dengan cara menyamarkan foto pada KTP yang diberikan saat pemeriksaan.
Seiring temuan tersebut, pihaknya lebih meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan bagi pihak keluarga atau siapapun yang hendak membesuk warga binaan, selain pemeriksaan badan termasuk pemeriksaan barang bawaan dan pemeriksaan lainnya.
"Ini bukan pertama kali terjadi, beberapa bulan lalu upaya yang sama sempat dilakukan seorang wanita yang hendak membesuk warga binaan menyembunyikan narkoba di dalam sandal yang dipakai dan beberapa kasus lainnya," kata dia.
Bahkan standar operasional prosedur yang berlaku akan lebih ditingkatkan dimana seluruh pengunjung wajib menjalani pemeriksaan dan penggeledahan badan dan sejumlah anggota tubuh lainnya guna mengantisipasi penyelundupan berbagai jenis narkoba ke dalam lapas.
Pewarta: Ahmad FikriEditor : Ricky Prayoga
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.