"Masih dalam proses, saya di DPRD sudah dari dulu terus mendorong terbentuknya Garut Selatan," kata Dedi Hasan melalui telepon seluler, Minggu.
Ia menuturkan, Kabupaten Garut memiliki daerah yang cukup luas, terdapat 42 kecamatan yang terbagi di bagian utara, perkotaan dan selatan Garut.
Menurut dia, luasnya Kabupaten Garut itu tentunya perlu ada pemekaran wilayah untuk mendorong pertumbuhan berbagai potensi daerah di Garut Selatan.
"Saya mendukung untuk terbentuknya Garut Selatan yang saat ini sedang dibahas di pusat," kata anggota DPRD Jabar Daerah Pemilhan Kabupaten Garut dan Tasikmalaya itu.
Ia mengatakan, daerah otonomi baru Garut Selatan akan memberikan dampak yang bermafaat bagi masyarakatnya, terutama memperhatikan masalah kemiskinan.
Manfaat lainnya, lanjut dia, pelayanan pemerintah akan lebih cepat, serta dapat meningkatkan pertumbuhan sektor-sektor lainnya untuk kebaikan masyarakat Garut Selatan.
"Nanti akan banyak yang diperhatikan, masalah kemiskinan, kemudian bisa mempercepat pelayanan masyarakat," katanya.
Ia menambahkan, Garut Selatan harus diperjuangkan secara bersama-sama, selain dari masyarakat yang mengusulkannya, juga dari kalangan pemerintah daerah, provinsi termasuk DPRD.
Menurut dia, selama ini jajaran pemerintah di daerah juga DPRD sudah berusaha untuk mewujudkan wilayah Garut Selatan hingga akhirnya masuk dalam pembahasan Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
"Sekarang kan Garut Selatan ini masuk dalam Prolegnas di pusat, mudah-mudahan saja secepatnya bisa diputuskan," katanya.
Ia mengimbau masyarakat Garut Selatan untuk bersabar menunggu keputusan pembentukan Undang-undang pemebentukan daerah Garut Selatan di tingkat pemerintah pusat.
"Bersabar saja dulu, harus tetap kompak, dan menunggu keputusan pusat," kata pria asal Garut itu.
Pewarta: Feri Purnama: Sapto HP
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.