Bandung (ANTARA) - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkapkan perlakuan selanjutnya terhadap udang yang diduga terkontaminasi radioaktif Cesium-137 (Cs-137) yang dikembalikan dengan beberapa di antaranya telah sampai di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, tengah dibahas secara intensif.
"Itu sedang dibahas oleh Satgas Cs-137 nanti perlakuannya seperti apa pada udang tersebut," kata Sekretaris Ditjen Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag Arief Wibisono di Bandung, Jumat.
Arief menyebutkan kewenangan perlakuan udang tersebut memang ada di Bea Cukai mengingat barang tersebut telah diekspor, namun menurutnya terkait perlakuan selanjutnya terhadap komoditas tersebut ada beberapa opsi.
"Prinsipnya barang itu bisa diperlakukan beberapa hal, salah satunya adalah bisa dimusnahkan atau bisa dimasukkan tapi dengan persyaratan tertentu. Tapi itu nanti akan diputuskan tentunya di Satgas Cs-137 terhadap barang yang dikembalikan itu nanti mau diapakan," ujarnya.
Lebih lanjut, Arief mengatakan adanya Satgas Cs-137 ini untuk menambah kekuatan dalam melakukan pengawasan ketat yang selama ini telah dilakukan dengan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, Badan Karantina dan Bea Cukai untuk memastikan baik secara dokumen maupun secara persyaratan kesehatan agar terpenuhi standar internasional.
