Antarajabar.com - Kepolisian Resor (Polres) Cirebon, Jawa Barat, melakukan penutupan putaran balik di jalur pantura guna memperlancar arus kendaraan saat mudik.
"Khusus arus mudik dan balik ini kita tutup jalur putaran balik di sepanjang jalur pantura," kata Kapolres Cirebon, AKBP Risto Samodra di Cirebon, Kamis.
Penutupan putaran balik tersebut tidak dilakukan secara permanen dan hanya berlaku pada jam-jam tertentu, sesuai karakteristik dan intensitas laju kendaraan terutama di pantura.
Jika dalam kondisi jalanan sepi kata Risto pihaknya akan akan membuka sementara, sehingga masyarakat lokal bisa memanfaatkannya tanpa harus memutar kendaraan di titik lain.
"Nanti kalau arus kendaraan sepi kita buka, padat tutup lagi, jadi saya mohon kerelaan masyarakat karena kita akan memprioritaskan dulu pemudik agar lancar," tuturnya.
"Keberadaan putaran balik atau "U turn" selama ini juga menjadi salah satu penyebab kemacetan saat arus mudik dan balik lebaran.
Dengan adanya sistem buka tutup itu adalah antisipasi polisi agar kemacetan bisa terhindarkan dan masyarakat sekitar juga bisa nyaman.
Sementara itu ketika ditanya tentang keberadaan para pengguna becak yang biasa menimbulkan kemacetan, terutama mereka yang melawan arus kendaraan, pihaknya tidak bisa melarang.
"Kita tidak bisa melarang, kecuali pemerintah siap menanggung, jadi larangan atau penertiban tidak ada, hanya pengaturan saja agar ikut tertib berlalu lintas," kata Risto.
Polres Cirebon Tutup Putaran Balik Saat Mudik
Kamis, 15 Juni 2017 11:50 WIB