Antarajabar.com - Anggota DPR RI Komisi VIII, Maman Imanulhaq mengatakan lembaga negara yang menangani perlindungan anak seperti KPAI harus semakin profesional dan solid dalam menangani kasus kekerasan anak.
"Butuh langkah kongkrit dari semua pihak dalam upaya pencegahan dan perlindungan terhadap anak, terutama dari lembaga negara KPAI," kata Maman dalam pesan tertulisnya yang diterima di Cirebon, Selasa.
Dia menuturkan akhir-akhir ini kasus kekerasan terhadap anak semakin sering terjadi di negeri ini, maraknya kasus tersebut tidak boleh dibiarkan terus.
Kasus penculikan, pemerkosaan, penyiksaan bahkan sampai pembunuhan banyak terjadi terhadap anak dalam beberapa tahun terakhir.
Maman menuturkan berdasarkan data KPAI mencatat ada 1.000 kasus kekerasan pada anak dalam kurun waktu selama tahun 2016.
Jumlah ini bisa meningkat karena ada laporan dari Polri dan jajarannya. KPAI menyatakan, kekerasan pada anak selalu meningkat setiap tahun.
"Kita mempunyai Lembaga negara yang menangani perlindungan anak seperti KPAI, maka perlu kita dorong dan support agar KPAI semakin profesional dan solid dalam menjalankan fungsi-fungsi perlindungan terhadap anak," ujarnya.
KPAI pun harus semakin mengukuhkan eksistensinya sebagai lembaga negara yang memang konsen terhadap upaya perlindungan anak.
Sehingga masyarakat merasa terbantu dengan hadirnya KPAI dalam pencegahan kekerasan anak dan juga upaya perlindungan anak, katanya.
Legislator: KPAI Harus Solid Tangani Kekerasan Anak
Selasa, 6 Juni 2017 12:51 WIB
